![]() |
Rapat Paripurna DPRD Jabar digelar Senin (15/5/2023). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jabar drh.H. Achmad Ru'yat, M.Si. |
HARIAN BERANTAS, BANDUNG - Dalam Rapat Paripurna tersebut dibahas 3 (tiga) agenda sekaligus. Pertama, perubahan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Kedua, penyampaian nota pengantar Gubernur terkait usulan persetujuan bersama Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara.
Ketiga, Laporan Panitia Khusus (Pansus) III Tahun 2022 dan Pansus VI, Persetujuan DPRD terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja di daerah Provinsi Jawa Barat melalui Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta penandatanganan kesepakatan bersama dan pendapat akhir dari Gubernur Jawa Barat.
Achmad Ru'yat mengatakan, terkait agenda pertama yakni perubahan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PAN. Pimpinan DPRD Jabar menerima surat pengajuan perubahan alat kelengkapan dari Fraksi PAN, dan sebagai tindak lanjutnya harus dilakukan rapat paripurna.
“Ya alhamdulillah rapat paripurna (dengan 3 agenda sekaligus) tadi berjalan lancar. Meskipun diakhir ada beberapa instruksi, tetapi alhamdulillah akhirnya terjadi mufakat, semua sepakat, khusunya terkait pembahasan CDPOB Kabupaten Subang Utara. ," kata Achmad Ru'yat, di Bandung, Senin (15/5/2023).
Dalam rapat itu juga dibahas soal CDPOB di Kabupaten Subang Utara, khususnya mengenai mekanisme pembahasan di DPRD Jabar. Selain itu, masih terkait CDPOB Kabupaten Subang Utara, DPRD Jabar mendorong pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Kami (DPRD Jabar mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah, dan kita dorong teman-teman di DPRD Jawa Barat yang akan maju ke DPR RI mendorong pula pencabutan moratorium pemekaran wilayah khususnya untuk wilayah Jabar,” ujarnya.
Ia menegaskan, CDPOB Kabupaten Subang Utara dan pemekaran lainnya di Jabar penting segera direalisasikan karena menjadi kebutuhan Jabar, dan berdampak pada anggaran desa untuk Jabar.
''Bandingkan saja dengan Jawa Tengah yang jumlah desanya mencapai 8.000 dengan jumlah penduduk hanya 34 juta jiwa. Sementara Jawa Barat berpenduduk 50 juta jiwa, tetapi desanya hanya 5.000. Semoga saja hal ini menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat, dan pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah,” pungkasnya.(*)