HARIAN BERANTAS, LAMPUNG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat paripurna khusus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-59 dengan tema “Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi” yang digelar di Ruang Rapat Maghgasana, Kab. DPRD Larut, Selasa (21/03/23).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh, Pjs. Bupati Lambar, Nukman, Unsur Forkompimda Lambar, Ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Lambar, Edi Novial selaku ketua rapat mengatakan, kegiatan hari ini merupakan perayaan hari jadi (HUT) Provinsi Lampung yang telah terbentuk 59 tahun lalu. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan momen ini sebagai energi dalam melaksanakan pembangunan Provinsi Lampung.
“Perlu kami informasikan bahwa pada tanggal 14 Maret, pimpinan DPRD Lambar menerima surat dari Plt Bupati Lambar perihal akan diadakannya rapat paripurna khusus dalam rangka HUT ke-59 Provinsi Lampung Tahun 2023. Demikian juga dengan Pemprov Lampung Rapat Badan Musyawarah DPRD Lambar pada 14 Maret diputuskan 21 Maret atau hari ini sebagai rapat paripurna khusus HUT Provinsi Lampung ke-59," ujarnya.
Edi mengatakan, ada sejarah panjang terbentuknya Provinsi Lampung menjadi berpemerintahan sendiri. Dimana sebelumnya merupakan sebuah provinsi, maka dibentuk Karesidenan Lampung yang tergabung dalam Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hingga tahun 1962, atas keputusan bersama seluruh bupati atau kepala daerah dan penduduk Lampung, dibentuklah petisi berupa tuntutan agar status Karesidenan Lampung diubah menjadi Daerah Otonom Tingkat I atau Daerah Otonom Tingkat I ( Daswati) Lampung yang dipisahkan dari Kabupaten Sumatera Selatan.
Berdasarkan hal tersebut, lanjut Edi, sembilan partai politik yang ada saat itu berinisiatif membentuk panitia dengan mengundang seluruh ormas dan cabang partai dalam rapat yang digelar pada 5 Maret 1963. Dalam rapat tersebut resmi dibentuk panitia. dan menekankan program perjuangan Daswati I Lampung yang berlangsung di Gedung BPR Tanjung Karang.
Upaya lain juga dilakukan sebagai langkah mensukseskan perjuangan, salah satunya dengan membentuk perwakilan panitia di Kota Palembang dan Ibukota Jakarta yang diserahkan oleh Achmad Ibrahim sebagai pimpinannya. Salah satu tugasnya adalah sebagai panitia penghubung dengan Pemkab I Sumsel dan Pemerintah Pusat di DKI Jakarta.
Setahun kemudian, pada tanggal 7 Januari 1964, Gubernur Sumatera Selatan mengadakan rapat resmi yang dihadiri oleh bupati, walikota, anggota DPRGR/BPH tingkat I dan Ketua Front Nasional Karesidenan Lampung yang membahas tentang persiapan terbentuknya Kabupaten I Lampung.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 14 Desember 1963 nomor : 14 Desember 1963 nomor : BK/2103/5-472-1313.3, pemerintah tingkat I Sumatera Selatan mengeluarkan surat keputusan tanggal 8 Januari 1964 nomor : L .5 Tahun 1964 pemerintah pusat pada prinsipnya menyepakati pembentukan Daerah Otonom Tingkat I di Lampung," ujarnya lagi.
Dengan itu dibentuk tim asistensi yang bertugas membantu Gubernur/Kepala Daerah Sumsel dalam mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam rangka pengalihan hak, tugas, kewajiban, dan wewenang dalam urusan pemerintahan dari pemerintah Sumsel ke Lampung. Pemerintah Daerah.
Antara lain tentang kepegawaian, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak dari instansi tingkat I Sumsel dan lain-lain.
“Pada tanggal 18 Maret 1964, Bapak Kusno Dhanupojo diangkat menjadi Pjs. Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri diwakili oleh Bapak Eny Karim. Dan pada pukul 20.00 WIB merupakan momen bersejarah untuk acara serah terima pemerintahan daerah dari gubernur, kepala daerah disaksikan oleh Bapak Eny Karim yang merupakan Wakil Menteri Dalam Negeri," ujarnya.