![]() |
Spandung Massa saat Demo di KPK |
HARIAN BERANTAS, JAKARTA- Massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Riau Peduli Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Kamis (6/4/2023).
Ratusan massa ini mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Sf Hariyanto segera ditangkap dan dicopot dari jabatannya terkait isu kekayaannya yang dianggap tidak wajar.
Massa berdemonstrasi saat SF Haryanto memberikan mengklarifikasi ke KPK terkait harta kekayaannya yang cukup fantastis sejak menjadi pejabat publik. Dimana harta kekayaan SF Haryanto terendus pascadipamerkan istri dan anaknya yang viral di media sosial (Medsos).
"Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto soal gaya hidup mewah keluarganya, perlu kami sampaikan bahwa KPK memanggil SF Hariyanto dan memeriksa harta kekayaannya," kata koordinator aksi, Kamis (6/4/2023).
"Penegak hukum tolong tangkap SF Hariyanto, tangkap Sekda Riau," kata orator aksi diatas podium.
Massa juga membentangkan spanduk yang berisi kekesalan terhadap SF Hariyanto yang dianggap tidak layak menjabat yang disuga diisukan keluarga doyan pamer harta.
“Masyarakat Riau mendukung KPK RI dalam mengusut aset tidak wajar Sekda Riau SF Hariyanto,” isi spanduk yang di pampang massa di depan gedung KPK.
"KPK RI tidak boleh kalah dari Sekda Riau SF Hariyanto. Tidak boleh ada yang kebal hukum," Tulisan massa lagi di spanduk.
Di akhir tuntutan, massa menuntut agar SF Hariyanto mundur dari jabatannya sebagai Sekda Pemprov Riau.
Sekedar informasi, Sekretaris Daerah Riau Sf Hariyanto, Kamis (4/6/2023) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
SF Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 08.35 WIB, namun tidak banyak berkomentar atas kedatangannya dan memilih langsung menuju Lobby Gedung Merah Putih KPK. Ia kemudian masuk ruang klarifikasi sekitar pukul 09.08 WIB.
SF Haryanto selama menjadi PNS banyak mengisi jabatan strategis yang dikenal lahan basah, seperti PPTK/PPK Proyek jalan, kepala bidang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang nilai anggarannya miliaran setiap tahunnya.
Sebagai catatan setiap tahun masyarakat selalu mengeluh terhadap kerusakan jalan Provinsi Riau yang tak pernah teratasi meskipun baru seumur jagung di kerjakan sudah mengalami rusak.
Sepertinya aparat hukum di Riau kurang peka terhadap suara masyarakat hingga kini SF Haryanto bebas dari jeratan hukum.***(Red)