HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Sekretariat DPRD Jabar menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) I Jabar sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan DJP Jabar I kepada Sekretariat Jabar DPRD dalam Gebyar Apresiasi Pajak 2023 di The Trans Luxury Hotel, Jalan Gatot Subrono No 289, Kota Bandung, Senin (20/3/2023) malam.
Sekretaris DPRD Jabar, Dr. Ida Wahida Hidayati, SE. SH., M.Si mengatakan, merupakan suatu kehormatan bagi Sekretariat DPRD Jabar menerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
Sekretariat DPRD Jabar merupakan salah satu dari 4 instansi pemerintah di lingkungan Pemprov Jabar yang mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022.
“Ya, tadi malam kita diundang oleh DJP Jabar I sebagai penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak dengan Kontribusi Pembayaran Pajak Terbesar Tahun 2022. Penghargaan diberikan saat acara Gebyar Apresiasi Pajak 2023 yang diselenggarakan oleh DJP Jabar I. Kategori dalam Gebyar Apresiasi Pajak 2023 banyak, ada dari perusahaan, instansi pemerintah dan lain sebagainya. Kita (Sekretariat DPRD Jabar) masuk dalam penghargaan kategori instansi pemerintah," ujar Ida Wahida Hidayati, Bandung, Selasa (21/3/2023).
Menurut Ida Wahida Hidayati, penghargaan dari Ditjen Pajak I ini merupakan penghargaan pertama yang diadakan Ditjen Pajak Jabar, dan juga penghargaan pertama untuk Sekretariat DPRD Jabar terkait pajak.
Apresiasi atau penghargaan dari Ditjen Pajak Jabar I tentu akan memotivasi Sekretariat DPRD Jabar untuk terus patuh pada pajak. Baik pajak penghasilan maupun pajak lainnya yang merupakan kewajiban wajib pajak.
“Tentu penghargaan ini akan memotivasi kami agar kami bisa taat pajak dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat pajak. Apalagi sebagai instansi pemerintah, dan seperti saya sebagai birokrat yang tentunya harus taat membayar pajak,” ujarnya.
Sebab, Kata Ida, dari pajaklah pembangunan di Jawa Barat bisa dilaksanakan. Melalui pajak, berbagai pembangunan infrastruktur dapat diwujudkan. Seperti pembangunan jembatan, jalan, bandara hingga pelabuhan dan sektor lainnya yang pembiayaannya berasal dari pajak.
“Orang bijak harus taat pajak karena pajak itu untuk pembangunan di Indonesia. Jangan ada pemikiran karena ada kasus perpajakan yang saat ini tengah disoroti publik lantas membuat kita menjadi tidak taat pajak. Justeru, kita masyarakat dan birokrat terutama instansi pemerintah harus patuh membayar pajak,” pungkasnya.(*)