Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M di Polres Samosir

    Harian Berantas
    27/03/2023, 10:43 WIB Last Updated 2023-03-27T03:43:06Z

    HARIAN BERANTAS, MEDAN- Polisi daerah (Polda) Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir. 

    Kasus penggelapan pajak ini disebut menjadi pemicu seorang polisi, Bripka AS, bunuh diri.

    "Penanganan perkaranya saat ini ditarik Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada Wartawan, Sabtu (25/03/2023).

    Hadi juga menyebut Polda Sumut telah membentuk tim khusus mengusut kematian anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka AS, yang diduga terlibat dalam penggelapan pajak. 

    Tim itu terdiri atas Ditreskrimum, Ditreskrimsus, dan Bidpropam.

    "Polda Sumut telah membentuk tim dari Reserse Krimum, Reserse Krimsus, dan Propam," ujarnya.

    Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak disebut telah bertemu dengan keluarga Bripka AS. Panca berjanji akan menangani kasus itu dengan transparan.

    "Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara ini berjalan transparan dan terbuka," sebut Hadi.*(Zeb)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 M di Polres Samosir

    Terkini

    Iklan

    Close x