Penulis :Faogo
Editor: Riswan Pasaribu
HARIAN BERANTAS, PELALAWAN -Penyerahan Kamera ETLE Presisi ini diserahkan oleh Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal melalui Kasubdit Gakum dan Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Jalan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (8/32023).
"Hari ini kami menerima perangkat kamera ETLE HANDHELDN yang akan dioperasikan oleh petugas Sat Lantas. Fungsi kamera ETLE HANDHELD ini adalah merekam pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Jadi otomatis akan ditilang secara elektronik," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Lily Sufiani.
Menurut dia, Kapolres Pelalawan telah membuat jadwal sosialisasi mulai besok kepada masyarakat sebelum penerapan Tilang Elektronik di wilayah Polres Pelalawan, khususnya di kota pangkalan Kerinci.
“Sebelum diterapkan tilang elektronik ini, tentunya terlebih dahulu akan kami sosialisasikan kepada masyarakat Pelalawan dalam waktu dekat, baik melalui pemberitaan di media maupun nanti secara langsung,” imbuhnya.
AKP Lily berharap dengan adanya kamera ETLE HANDHELD ini dapat membantu tugas dan fungsi Satlantas Polres Pelalawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelalawan secara maksimal.
“Kami juga berharap masyarakat Pelalawan sadar akan keselamatan dan keamanan dirinya sendiri. Apalagi dengan adanya kamera ETLE HANDHELD ini. Tilang elektronik bukan untuk menakut-nakuti tapi demi terwujudnya masyarakat taat aturan rambu-rambu lalu lintas dan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Pelalawan, selain untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri," pungkasnya.