![]() |
Gambar papan proyek yang tidak ada batasan waktu dan panjang serta lebar pengerjaan (Dok foto /Harian Berantas) |
Penulis: Tim/redaksi I Editor: Riswan P
HARIAN BERANTAS, SIMALUNGUN - Terkait progres pengerjaan proyek infrastruktur Dinas Pokan Baru – Boluk Kecamatan Huta Bayu Raja tahun anggaran 2022 yang telah diselesaikan oleh penyedia jasa/kontraktor, PT. JESHURU PISON GIHON Tahun 2022, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Binton Tindaon mengatakan akan turun pada Senin pekan depan.
Menurut dia, pihaknya berencana turun pada Senin mendatang. Hal itu disampaikannya kepada Harian Berantas via WhatsApp pada Kamis (12/01/23) sore tadi.
"Hari senin kita turun rencana," kata Politisi senior dari Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, Harian Berantas baru-baru ini mengabarkan sejumlah masalah seperti adanya pengaspalan tambal sulam dan bahu jalan yang berlumpur serta pekerjaan drainase yang asal jadi pada pelaksanaan peningkatan jalan Jalan Boluk hingga Raja Maligas II.
Dari pantauan di lapangan sebelumnya, jalan Boluk – Raja Maligas II kondisinya sudah ditambal. Padahal, jalan ini baru saja diselesaikan oleh pelaksana proyek yang menelan biaya DAK 2022 senilai lebih dari Rp 16,8 miliar.
Proyek pengaspalan ini pun menuai sorotan warga sekitar. Pasalnya, selain kualitas pekerjaan yang dianggap rendah, hal itu juga terjadi karena volume pekerjaan jalan yang dikerjakan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam kontrak. Sehingga rentan terjadi penyelewengan anggaran. Ada papan nama, tapi tidak ada batasan waktu dan panjang serta lebar pengerjaan.
Seorang warga yang kebetulan lewat melintas di area jalan tersebut mengatakan, hasil pekerjaan proyek senilai belasan miliar rupiah itu sangat mengecewakan, baru selesai dikerjakan sudah ditambal sulam. Padahal, menurutnya, warga Rajamaligas hingga Bahalbatu dan Boluk sudah lama menunggu adanya perbaikan jalan itu, setelah diperbaiki, kualitas jalan kurang bagus dan terkesan asal-asalan. Penambalan aspal jalan patut dipertanyakan karena baru selai dikerjakan.
“Kok ada tambal sulam dan bahu jalan juga rusak sehingga pinggir jalan jadi becek, kalau faktanya seperti ini, orang pasti akan mempertanyakan mutu dan kualitas jalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya, Selasa,(11/01/23), aktivis pemantau kinerja aparatur negara, MP Doloksaribu juga dibuat geram karena selain perbaikan jalan di Boluk hingga Raja Maligas, menurutnya masih ada pekerjaan jalan lainnya yang belum rampung dikerjakan, dan tidak main-main, anggarannya juga mencapai kurang lebih dua miliar rupiah.
Selain itu, pihaknya berencana akan menyerahkan sejumlah salinan surat baik kepada Badan Pemeriksa keuangan, Kementerian Keuangan maupun Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Bupati Simalungun.
''Kami akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan Audit. BPK merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Dengan demikian BPK berperan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dapat terwujud yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera dan sejahtera,'' tutupnya.