Kepala Dinas Pekerjaan Umum Simalungun ''Bungkam'' Aparat penegak hukum dari Trisula Pemberantasan Korupsi bersama Bupati diminta turun tangan.
Penulis: Tim Redaksi I Editor Riswan P
HARIAN BERANTAS, KABUPATEN SIMALUNGUN - Kekurangan volume pengerjaan proyek fisik menjadi masalah klasik setiap tahunnya. Pasalnya, kasus seperti ini rutin ditemukan. Hal ini terjadi karena Konsultan pengawas di lapangan dianggap tidak menghitung volume secara akurat. Tentunya perlu ada kesamaan persepsi antara pengawas internal bersama pengawas eksternal dan konsultan perencana sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Artinya, secara umum perencana perlu lebih cermat dalam menghitung rencana anggaran belanja (RAB). Terkadang ketidaktepatan perencanaan terjadi pada proyek besar dengan waktu terbatas, sehingga perhitungan volume tidak maksimal. Seperti belasan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun. Dari belasan proyek infrastruktur jalan yang dikerjakan rekanan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun, ditemukan sejumlah kekurangan volume mencapai lebih dari Rp. 3,8 miliar.
Oleh karena itu proyek pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2022 juga perlu dievaluasi dan ditindaklanjuti oleh Penegak Hukum dari Trisula Pemberantasan Korupsi yang memiliki tiga strategi utama.
Pasalnya, pada tahun anggaran 2021 belasan proyek yang mengalami kekurangan volume pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun sehingga menimbulkan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Nilai kekurangan volume pekerjaan pun beragam, mulai dari puluhan juta rupiah hingga ada yang sampai delapan ratus juta rupiah. Namun yang jelas, mayoritas proyek yang mengalami kekurangan volume itu digawangi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun.
Secara kumulatif, total volume kekurangan pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun mencapai kurang lebih totalnya 3,8 miliaran rupiah yang terbagi dalam belasan proyek. Mayoritas adalah proyek infrastruktur jalan.
Berdasarkan informasi dokumen yang diperoleh Harian Berantas, dari narasumber yang dapat dipercaya di kabupaten Simalungun, terkait belanja modal dan barang/jasa pada tahun 2021, setidaknya ada belasan kegiatan atau proyek yang dinyatakan kekurangan volume atau kelebihan bayar hingga Rp 3,8 Miliar yang ditenggarai karena kekurangan volume dan kualitas mutu pekerjaan.
Berikut uraian tentang kekurangan volume pada proyek pekerjaan infrastruktur yang gawangi oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun tahun anggaran 2021 yang diduga terjadi secara masif sehingga berpotensi merugikan keuangan Negara:
Misalnya, salah satu pekerjaan peningkatan jalan di Marihat Butar, kecamatan Bosar Maligas tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh salah satu penyedia jasa CV BON dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar lebih.
Ironisnya, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun terkesan tidak hati-hati dalam melakukan pembayaran lantaran dianggap pelaksanaannya sudah selesai 100%. Namun belakangan diketahui ada kekurangan volume dan mutu pekerjaan, mencapai total Rp. 731 juta rupiah.
Selain itu, ada juga pekerjaan peningkatan jalan Haranggaol - Simp. Salbe, Kecamatan Haranggaol. Diketahui, pelaksanaan pekerjaan tersebut dimenangkan oleh salah satu penyedia jasa PT JPG dengan nilai kontrak sebesar 14,2 miliar Rupiah.
Hal ini diduga juga terjadi karena Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun terkesan tidak hati-hati dalam melakukan pembayaran karena dianggap pelaksanaannya sudah 100% selesai. Padahal belakangan diketahui ada dugaan kekurangan volume mencapai total 790 juta rupiah.
Hal yang sama juga terjadi pada pelaksanaan proyek peningkatan jalan Simp. Pangalbuan-Kariahan, Kecamatan Raya. Diduga pekerjaan yang dimenangkan salah satu penyedia jasa dari PT YUS itu memenangkan kontrak senilai lebih dari 15 miliar.
Kali ini, pekerjaan peningkatan jalan Simp. Pangalbuan-Kariahan, Kecamatan Raya, diduga kuat kurang volume pekerjaan hingga total lebih dari 844 juta.
Adapun pembangunan infrastruktur di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba di Provinsi Sumatera Utara sebagai destinasi wisata unggulan, Pemerintah Kabupaten Simalungun juga mengucurkan anggaran tahun 2021 kepada salah satu penyedia jasa dari PT NKBP sebesar nilai kontrak 12.561.500.000,00 rupiah.
Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Simalungun guna mendukung Program Jalan Hibah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sebagai dukungan pembangunan jalan untuk mengubah wajah kawasan Danau Toba menjadi lebih tertata sebagaimana keinginan pemerintah pusat namun berujung menjadi proyek gagal mutu.
Perlu diketahui, selain kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten Simalungun, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR juga pada tahun anggaran 2020 telah menyuntikkan dananya sebesar Rp1,33 triliun.
Untuk pekerjaan yang dilakukan pihak penyedia jasa PT NKBP, terdapat indikasi kekurangan volume pada pekerjaan program jalan Hibah KSPN Danau Toba Paket 2 senilai 400 juta rupiah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Harian Berantas mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun, Hotbinson Damanik melalui saluran WhatsApp-nya, Jumat, (13/01/23), namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.