Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    LSM-Bara Api Nilai Indra Pomi Tak Layak Menjabat Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ini Alasannya

    Harian Berantas
    30/01/2023, 11:29 WIB Last Updated 2023-01-30T04:29:09Z
    Pelantikan Indra Pomi Nasution sebagai Pj Sekda Pemko Pekanbaru di Aula Lantai 6 Gedung Utama Komplek Perkantoran Pemkot Pekanbaru, Kamis (24/11/2022).(Foto:ist)

    Penulis: AP I
    Editor: Riswan P

    HARIAN  BERANTAS, PEKANBARU- Pj Sekda Kota Pekanbaru, Riau, Indra Pomi, saat ini kinerjanya mendapat sorotan dari sejumlah kalangan. Pasalnya, Indra Pomi dinilai gagal menangani sejumlah persoalan di Kota Pekanbaru pada masa kepemimpinan mantan Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT.

    Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (Sekjen-DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Antikorupsi (LSM-Bara Api), Afifuddin, Minggu (29/01/2023).

    “Selama Indra Pomi menjabat Kadis PUPR Kota Pekanbaru banyak jalan yang berlubang, banjir sering terjadi dimana-mana akibat drainase yang tidak maksimal dan minimnya perbaikan,” ujarnya kepada wartawan.

    Menurut Afifuddin, Indra Pomi juga memiliki rekam jejak dalam pusaran kasus korupsi pembangunan Jembatan Water Front City Kampar. Dalam kasus yang merugikan negara itu, kata Afifuddin, kapasitas Indra Pomi saat itu sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar sudah beberapa kali diperiksa oleh KPK.

    Ia juga mengatakan dalam kasus korupsi itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Adnan divonis 4 tahun penjara.

    “Saat  Indra Pomi jadi Kadis di Kabupaten Kampar. Adnan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan WFC pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta atau subsider enam bulan penjara. Terdakwa lainnya yakni I Ketut Suarbawa selaku Manajer wilayah II PT Wijaya Karya sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya,” ujarnya.

    Selain itu, Afifuddin meminta Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun agar memberhentikan dan menggantikan Indra Pomi Nasution dengan ASN berprestasi.

    “Sebaiknya Indra Pomi diganti dengan ASN yang berprestasi, muda dan cekatan agar bisa bekerja maksimal,” kata Afifuddin.

    Afifuddin menilai selama menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi, saat Wali Kota Pekanbaru masih dipimpin Firdaus, kinerjanya dinilai gagal karena kerap menjadi sorotan buruk dari masyarakat.

    “Sejak Indra Pomi menjabat Kadis PUPR Kota Pekanbaru banyak jalan yang berlubang, banjir sering terjadi dimana-mana akibat drainase yang tidak maksimal dan minimnya perbaikan,” ungkapnya.

    Masih menurut Afifuddin, selain kinerja Indra Pomi yang dinilai gagal, ditambah dengan rangkap jabatan yang ada saat ini, Afifuddin merasa khawatir akan mengganggu kinerja pejabat yang bersangkutan lantaran tidak akan bisa bekerja secara profesional.

    ''Ditambah rangkap jabatan saat ini, dikhawatirkan bakal mengganggu kinerja, dan pejabat yang bersangkutan tidak bisa bekerja secara profesional,'' pungkasnya.





    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • LSM-Bara Api Nilai Indra Pomi Tak Layak Menjabat Pj Sekda Kota Pekanbaru, Ini Alasannya

    Terkini

    Iklan

    Close x