![]() |
Ketua LSM Penjara Kabupaten Simalungun, MP Doloksaribu.(Foto/istimewa) |
Penulis: Team/redaksi I Editor: Riswan P
HARIAN BERANTAS, SIMALUNGUN - Anggota DPRD Kabupaten Simalungun akhirnya angkat bicara terkait laporan Harian Berantas yang mengabarkan bahwa pengaspalan Jalan Jurusan Pokan Baru – Boluk Kecamatan Huta Bayu Raja dilakukan tahun 2022 yang dikerjakan oleh pihak penyedia jasa/kontraktor PT . JESHURU PISON GIHON yang berdomisili di Jalan Sembada II No.19 Medan Selayang - Medan (Kota) - Sumatera Utara tampak asal jadi.
Hal itu ditegaskan Politisi Golkar Binton Tindaon melalui saluran WhatsApp miliknya, Selasa (10/01/23).
Setelah mengetahui adanya pemberitaan di Harian Berantas yang mengabarkan sejumlah kerusakan baik pada pekerjaan drainase dan bahu jalan juga adanya tambal sulam aspal tepatnya dari Boluk hingga Rajamaligas II, dia memastikan pihaknya akan segera turun ke lapangan.
“Kita akan turun segera ke lapangan,’’ ucapnya tegas.
![]() |
Gambar kondisi jalan yang tampak berlumpur pada bahu jalan |
Seperti diketahui, sebelumnya Harian Berantas melaporkan sejumlah sorotan publik atas pengaspalan Jalan Jurusan Pokan Baru – Boluk, Kecamatan Huta Bayu Raja yang menelan biaya Rp. 16,8 miliar. Alasannya, masyarakat dan para pengguna jalan lainnya menilai pekerjaan peningkatan jalan tersebut terkesan asal-asalan, sehingga adanya sejumlah aspal tambal sulam dan bahu jalan yang berlumpur. Sementara untuk pekerjaan drainase pun banyak yang mengalami kerusakan.
![]() |
Gambar kondisi jalan yang tampak berlumpur pada bahu jalan yang asal dikerjakan |
Bahkan, para pengguna jalan itu juga merasa khawatir lantaran di sejumlah bahu jalan tampak masih berlumpur dan terkesan dibiarkan begitu saja.
Padahal, kata seorang pengguna jalan lainnya yang tak mau disebutkan namanya, drainase merupakan saluran yang digunakan untuk mengalirkan kelebihan massa air dari suatu kawasan seperti perumahan, perkotaan, dan jalan raya. Sistem saluran ini memiliki peran penting untuk mencegah genangan air di permukaan.
''Saluran drainase merupakan salah satu bangunan pelengkap jalan yang berfungsi mengalirkan air yang dapat mengganggu pengguna jalan, sehingga badan jalan tetap kering,'' ujarnya.
Ia juga menyebutkan, saluran drainase merupakan salah satu syarat teknis infrastruktur jalan. Terkadang pekerjaan drainase ini sering diabaikan dalam perancangan jalan dan evaluasi kerusakan jalan. Padahal drainase sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dari jalan. Dalam mendesain perataan jalan, misalnya, ketinggian air harus jauh di bawah perkerasan.
![]() |
Gambar kondisi jalan yang tampak dengan tambal sulam |
''Drainase sering diabaikan karena dianggap kurang penting dan kurang esensial bagi jalan secara keseluruhan. Benar, kendaraan tidak perlu drainase untuk lewat. Namun, drainase sangat dibutuhkan badan jalan untuk mendukung apa yang menjadi tugasnya," pungkasnya.
Menanggapi adanya dugaaan ketidak-beresan pada pekerjaan drainase, pelebaran jalan dan pengaspalan jalan dari Boluk hingga Rajamaligas II, Ketua LSM Penjara Kabupaten Simalungun, MP Doloksaribu kepada Harian Berantas, Rabu,(11/01/23) melalui saluran selulernya mengatakan, pihaknya berencana akan mengirimkan surat permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sumut agar melakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Selain itu, pihaknya juga memastikan akan mengawal agar saat Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit dapat secara independen terhadap seluruh laporan keuangan pemda kabupaten Simalungun, khususnya terkait penyerapan anggaran 16,8 miliar atau tepatnya senilai Rp. 16.844.279.500,00 untuk pekerjaan peningkatan jalan Jurusan Pokanbaru - Boluk tersebut.
Tanpa ragu, ia pun mengaskan bahwa pihaknya akan menyerahkan sejumlah salinan surat baik kepada Kementerian Keuangan maupun Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Pasalnya, kata Dolok, sapaan akrabnya, Kementerian Keuangan perlu mengetahui masalah ini karena anggaran untuk perbaikan jalan Boluk menuju Rajamaligas II ini diketahui bersumber dari APBN melalui DAK tahun 2022.
''Kami akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatera Utara untuk melakukan Audit. BPK merupakan lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Dengan demikian BPK berperan untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dapat terwujud yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera,''pungkasnya.