![]() |
Kepsek SDN 97 Pekanbaru, Darwati,S.Pd, |
PEKANBARU- Dugaan pungutan liar (pungli) di Sekolah Dasar (SDN) no.97 Pekanbaru dikeluhkan sejumlah orang tua siswa. Pungli itu cukup apik ditutup-tutupi secara masif. Untuk melakukan aksi pungli ini, SDN 97 Pekanbaru beralasan sosial.
Menurut sejumlah orang tua dan wali murid yang enggan disebutkan namanya awak media, Senin 21 November 2022 siang, mengaku biaya yang dibebankan SDN 97 Pekanbaru sangat memberatkan. Apalagi di tengah kesulitan ekonomi saat ini.
“Pungutan di SDN 97 Pekanbaru sudah berlangsung lama. Kita ingat tahun 2021 lalu sampai sekarang ini," katanya.
![]() |
Bukti Surat Undangan dan Buku Kas dugaan Pungli |
Adapun merinci jenis dan nilai biaya yang dikenakan, mulai dari Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) menjadi Rp. 345.000 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) per siswa. Dan khusus untuk siswa baru diwajibkan membayar biaya seragam sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per siswa. rincian berikut:
1. Uang kas perbulan sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah) s/d Rp.10.000;
2. Uang Komite Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sampai Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) untuk renovasi kelas setiap naik kelas
3. Uang buku US terobosan Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah);
4. Uang les terobosan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) perbulan
4. Uang Wisuda dan pelepasan siswa kelas 6 bagi muslim Rp. 345.000 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) dan Non Muslim (Kristen) Rp.315.000 (tiga ratus lima belas ribu rupiah);
5. Uang perpisahan ke empat guru yang pensiun tahun 2021 sebesar Rp. 10.000 (Sepuluh ribu rupiah) atau setiap siswa dikenakan Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah) ;
6. Uang Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk 5 pasang seragam sekolah, dan
7. Masih banyak pungutan lainnya.
Timbulnya biaya ini berdasarkan surat undangan dari Kepala Sekolah SDN 97 Pekanbaru nomo.422/SDN97-Pku/X/2022/375 tanggal 17 Oktober 2022 dengan agenda pembahasan Wisuda dan pelepasan siswa kelas 6, pembentukan Wisuda panitia dan pelepasan siswa kelas 6, serta pembagian raport UTS. Anehnya hanya di SDN 97 Pekanbaru satu-satunya sekolah yang mengadakan wisuda siswa bagaikan mahasiswa perkuliahan di Universitas.
Ditemui awak media, Kepala SDN 97 Pekanbaru di ruang rapat gedung SDN 97 Pekanbaru mengatakan, pihaknya hanya memungut biaya membeli seragam sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk siswa kelas 1 (satu).
“Biaya yang saya tahu hanya Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk pakaian siswa yang baru masuk, tidak ada pungutan yang lain. Coba tanyakan langsung ke komite sekolah apakah ada biaya yang mereka kenakan.” ujarnya, Senin (28/11/2022).
Darwati mengaku kesulitan mengajukan proposal perbaikan sekolah ke Pemkot Pekanbaru. Ia hanya berharap pemerintah memprioritaskan guru P3K 2023 untuk menambah tenaga pengajar menggantikan guru yang memasuki usia pensiun.
Mengenai tudingan pungutan lain yang ditujukan ke sekolah yang dipimpinnya, ia membantahnya. Ia mengaku pihaknya hanya menerima sumbangan dari orang tua siswa dalam bentuk barang berupa baras. Sumbangan beras yang terkumpul orang tua siswa pihak sekolah membagikan kepada orang tua wali murid yang membutuhkan. “Beras ini pun tidak kami minta, itu diberikan secara sukarela oleh orang tua dan wali murid,” imbuhnya.
Darwati menjelaskan, setiap tindakan yang dilakukannya, ia berkoordinasi dengan Martin selaku Ketua Panitia yang juga anggota Polri. “Setiap tindakan saya selalu koordinasi dengan Pak Martin. Kalau Pak Martin setuju, saya akan laksanakan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua komite SDN97 Pekanbaru, Martin yang juga anggota Polri melalui wakilnya, Yati, mengaku hanya memungut uang sosial sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) per siswa.
Yati menuturkan, uang yang terkumpul digunakan untuk membeli air minum Aqua yang ditempatkan di setiap ruang kelas dan sisanya untuk membantu siswa yang sakit.
![]() |
Wakil Komite SDN 97 Pekanbaru baju hitam (tengah) |
Diakui Yati, tidak ada pungutan lain selain uang sosial. “Tidak ada pungutan lain selain uang sosial,” ujarnya Senin (28/11/2022)
Terpisah, Kanit Intel Polsek Rumbai Pesisir, Martin yang juga Ketua Komite Sekolah SDN97 Pekanbaru, yang dihubungi media ini melalui telepon genggamnya, mengaku tidak mengetahui adanya biaya untuk membeli seragam sekolah.
“Saya sudah meminta kepada seluruh ketua komite apakah ada pungutan selain uang sosial. Dan para ketua komite mengaku tidak ada. Terkait pembelian seragam itu sah-sah saja,” ujarnya, Senin (28/11/2022).
Martin menegaskan, di SDN 97 tidak ada pungutan lain selain uang sosial. “Saya anggota Saber Pungli, kalau ada pungutan di SDN97 Pekanbaru termasuk biaya wisuda anak sekolah dipersilahkan melaporkan, akan kami tindak,” ujarnya.
Semoga aparat hukum segera bertindak dan mengusut kasus ini sampai tuntas. (Osarao Ndruru)