![]() |
Plt Walikota Pekanbaru Muflihun dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru tandatangani MoU kesepakatan KUA-PPAS R-APBD tahun 2023 Rp.2,69 triliun, Senin (7/11/2022) |
PEKANBARU– DPRD Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kota Pekanbaru menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2023.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh KUA PPAS dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (7/11/2022).
![]() |
Plt Walikota Pekanbaru Muflihun dan Ketua DPRD Kota Pekanbaru memegang MoU kesepakatan KUA-PPAS R-APBD tahun 2023 |
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, didampingi Wakil Ketua, T Azwendi Fajri, Nofrizal serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Pekanbaru dan protokoler sekretariat DPRD Kota Pekanbaru.
Besaran R-APBD 2023 sebesar Rp 2,69 triliun.
“Mudah-mudahan pendapatan ini bisa terealisasi, dan APBD sesuai dengan yang disepakati bersama dalam MoU ini,” kata Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun kepada wartawan.
Segudang program telah direncanakan untuk tahun 2023. Namun skala prioritas program adalah perbaikan jalan berlubang, banjir, santunan kematian, beasiswa, UMKM, serta program Dinas Koperasi termasuk renovasi gedung kantor Wakil Wali Kota Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad.
“Nanti Kota Pekanbaru akan kita jadikan sebagai sentra UMKM,” tambahnya.
Setelah MoU ini, masih ada beberapa tahapan Paripurna lagi sebelum disahkan pada 30 November hingga pengesahan APBD 2023.
“Mudah-mudahan sesuai jadwal tahapan, sampai disetujui,” kata Sabarudi. (Galery Photo)