Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Gadis Pacitan Yang Terlantar di Inhu Menolak Bantuan Pemerintah Inhu

    Harian Berantas
    08/10/2022, 13:48 WIB Last Updated 2022-10-08T06:48:46Z
    Saat Tim Disnsos bersama Satpol PP Inhu membujuk Gadis Pacintan untuk di Pulangkan ke Daerah asalnya, Selasa (4/10/2022)

    INHU- Setelah diberitakan media www.harianberantas.co.id, Senin (10/3/2022) lalu terkait ditemukannya seorang gadis bernama Mini, warga Kabupaten Pacitan Provinsi Jawa Timur yang terlantar di Terminal Pasar Rakyat, Kecamatan Rengat, menolak bantuan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu. Bantuan itu ditawarkan melalui Dinas Sosial yang turun hendak mengevakuasi perempaun itu bersama Polisi Pamo Praja, dan Camat Rengat  di lokasi, Selasa (04/10/2022)

    Camat Rengat Yurnamis Ahmad mengatakan, pihaknya bersama dinas sosial dan Satpol PP telah menindaklanjuti kabar ditemukannya Gadis Pancitan terlantar di terminal Pasar Rengat Inhu. “ Begitu berita itu kami baca langsung pihak Kecamatan Rengat, Kelurahan Rengat Hulu, Dinas Sosial dan Satpol PP turun ke lokasi untuk melihat langsung dan ternyata memang benar ada perempuan dari Kabupaten Pacitan yang telah menumpang di sela-sela terminal selama dua tahun terakhir,” katanya.

    Yurnamis menambahkan, tim dari Dinsos, Satpol PP dan Kecamatan Rengat sudah berusaha membujuk Gadis itu, namun menolak semua bantuan yang kami (Pemda Inhu, red) tawarkan. Berbagai jurus yang kami lakukan untuk membujuknya, Mini tetap ditolak. Ia beralasan bahwa tinggal di emperan Terminal Pasar Rakyat Rengat merasa tenang. "Alasannya pingin tenang". Katanya lagi

    Dikatakan Yurnamis, pemerintah Inhu mampu membiayai kepulangan Mini ke pangkuan keluarganya di Pacitan atau di Desa Bayas Jaya Inhu. Dananya sudah siap," katanya.

    Hal senada juga disampaikan Sutrisno selaku Sekdis Dinsos Inhu. Dikatakan Sutrisno, upaya persuasi yang kami lakukan timnya semuanya ditolak oleh Mini. Kami menawarkan untuk dikembalikan ke keluarganya ditolak. Ia beralsan ingin tenang. Secara kasat mata gadis itu waras. Peran kami sebagai Dinas Sosial hanya mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan jika yang bersangkutan ingin dipulangkan, kami akan membayarnya kemana dia akan pergi. Tapi yang bersangkutan ini menolak bantuan kita. Kita juga tidak bisa memaksanya. Hanya Polisi dan Satpol PP yang bisa karena merekalah yang mempunyai wewenanng penegakkan hukumnya.

    Sementara itu, Kepala Seksi Tibum Satpol PP Inhu Suwanto mengatakan Satpol PP tidak bisa memaksa gadis asal Pacitan itu keluar dari Terminal Pasar Rengat. Alasannya Gadis Pacitan itu dalam keadaan sehat. "Dia dalam keadaan sehat sehat saja, sehingga kita tidak bisa memaksanya"

    Selain itu, Suwanto juga beralasan bahwa gadis itu tidak mengganggu warga sekitar. "Kami sudah bertanya kepada orang-orang yang berada di pasar semua mengatakan gadis itu tidak terganggu"

    Suwanto menambahkan mengenai informasi bahwa jika gadis itu kadang-kadang marah, itu karena suatu alasan. "Saya di ganggu." kata Suwanto menirukan ucapan gadis itu.

    Saat ditanya tentang gadis terlantar di Pancitan, Suwanto mengatakan, itu tanggung jawab dinas sosial untuk menangani orang terlantar. Yang jelas gadis itu waras, tidak bisa kita paksakan.

    "Saya sudah minta para pedagang di pasar rakyat, kalau cewek itu mengganggu, segera lapor ke saya (Suwanto, red) agar saya dan anggota jemput langsung," pungkasnya*** (Pinten)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Gadis Pacitan Yang Terlantar di Inhu Menolak Bantuan Pemerintah Inhu

    Terkini

    Iklan

    Close x