![]() |
Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi dan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun (tengah) memegang draf APBD Perubahan 2022 yang sudah disahkan pada rapat paripurna |
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesahkan APBD Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp 2,521 triliun yang diajukan dan dijawab oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (30/9/2022).
Paripurna pengesahan RAPBDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, didampingi tiga wakil ketua, Ginda Burnama, T Azwendi Fajri dan, Ir Nofrizal, serta dihadiri oleh anggota DPRD yang hadir. .
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun juga hadir dalam rapat pleno pengesahan RAPBDP 2022. Pantauan awak media Muflihun juga didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Jamil dan Kepala OPD serta unsur Forkompimda Kota Pekanbaru.
![]() |
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun dan Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, menandatangani draf APBD Perubahan 2022 |
Meski sidang paripurna ini molor dari waktu yang ditentukan karena perubahan nilai APBD Perubahan yang sebelumnya Rp 2,5 triliun. Namun, hasil pertemuan Banggar dengan TAPD dan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, Jumat pagi, nilai revisi APBD 2022 meningkat menjadi Rp 2,521 triliun. Artinya terjadi kenaikan sebesar Rp. 21 Miliar dari MoU KUA PPAS awalnya diusulkan Rp. 2,5 triliun.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung menyampaikan, persiapan penetapan APBD tahun ini dimulai dari KUA-PPAS dan dibahas oleh Banggar DPRD bersama TAPD.
Kinerja Banggar adalah menetapkan perubahan APBD 2022 sebesar Rp 2,521 triliun. Jika dibandingkan dengan anggaran murni sebesar Rp. 2.560, turun 38,14 miliar atau 1,49 persen. kata natal
Secara umum, tambah Krismat, angka kumulatif tersebut mengalami penurunan sebesar Rp. 69 miliar atau 2,70 persen dari target APBD Murni sebesar Rp. 2.560 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Termasuk penurunan retribusi Rp 8,2 miliar, penerimaan pajak daerah 700 miliar. Sedangkan pendapatan dari dana transfer Rp 19,8 miliar. Peningkatan ini terjadi dari bagi hasil,” jelasnya.
Dalam APBD Perubahan 2022 terdapat belanja operasional dan belanja modal sebesar Rp2,521 triliun. Dalam pengalokasian dana pendidikan, Banggar berharap Pemko konsisten minimal 20 persen, sesuai amanat undang-undang.
![]() |
Anggota Banggar DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung menyerahkan hasil kerja Banggar ke Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi didampingi Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun |
Saat ini, masih ada kesenjangan antara pusat kota dan pinggiran. Termasuk sekolah-sekolah miskin. Masih terdapat kelemahan yaitu adanya pungli pada saat penerimaan mahasiswa baru. Baik SD maupun SMP. Pemerasan yang dimaksud dimulai dari uang bangku, cat gedung, uang konstruksi dan uang terobosan.
“Perlu melakukan inovasi di bidang pendidikan, sarana dan prasarana, termasuk teknologi. Apalagi sekarang semuanya diakses menggunakan teknologi,”
Sedangkan untuk Diskes harus disiapkan anggaran 10 persen dari APBD, sesuai amanat UU Kesehatan.
Selanjutnya, program prioritas ada di semua DPO. Banggar mengingatkan pelaksanaannya harus sesuai aturan.
“Saran kami kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, evaluasi dan revitalisasi OPD yang tidak bisa menjalankan fungsinya dengan baik. Pemkot Pekanbaru diminta membuat anggaran yang realistis, dan menetapkan PAD yang logis dan terukur. Termasuk meningkatkan kinerja Pemkot Pekanbaru. Pemkot Pekanbaru OPD kurang optimal.”
DPRD Pekanbaru juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru membuat program prioritas untuk kemajuan Kota Pekanbaru yang gemilang.
Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan seluruh anggota DPRD Pekanbaru yang telah fokus membahas perubahan APBD 2022, hingga disahkan menjadi Perda Kota Pekanbaru.
“Kami memberikan apresiasi yang luar biasa atas kinerja DPRD dan TAPD yang telah bekerja maksimal. Jadi inilah komitmen dan tekad perubahan anggaran 2022 untuk dilaksanakan,” ujarnya.***