PEKANBARU - Usai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) KUA-PPAS, pada Selasa (27/09/2022), DPRD Kota Pekanbaru kembali menggelar Rapat Paripurna membahas Nota Keuangan Revisi R-APBD 2022, Rabu (28/9/2022) malam.
Rapat lanjutan ini dipimpin kembali oleh Ketua DPRD Pekanbaru M. Sabarudi, didampingi dua orang wakil ketua, Ginda Burnama dan Nofrizal serta anggota dewan lainnya.
Pihak pemerintah Kota Pekanbaru dihadiri Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun yang diwakili Sekretaris Kota (Sekdako) Pekanbaru, M. Jamil bersama kepada OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru.
Pj Walikota Muflihun dalam sambutannya pada Nota Keuangan yang dibacakan oleh Sekretaris daerag kota Pekanbaru, M Jamil mengatakan, anggaran perubahan yang diusulkan pihaknya semuanya untuk kesejahteraan masyarakat.
Untuk menghindari kebocoran dan penyalahgunaan anggaran, Muflihun meminta pengawasan dari aparat penegak hukum agar pelaksanaan APBD perubahan dijalankan dengan baik.
Muflihun menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru sangat memahami dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluhkan masyarakat saat ini. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pekanbaru perlu mengambil langkah yang efesien agar berdampak pada inflasi. Tentu tujuannya untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dalam mempersiapkan KUA-PPAS APBD perubahan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru lebih fokus pada hal hal yang bersentuhan dengan masyarakat seperti kesehatan, jejaring kesejahteraan sosial dan ekonomi serta isu lainnya.
“Langkah yang dilakukan pemerintah bersama DPRD dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD-P 2022 sudah sesuai aturan. Tujuannya agar kinerja ke arah yang lebih baik, menuju perubahan paradigma,” ujar Muflihun yang dibacakan oleh M. Jamil.
Sebagai gambaran, lanjutnya, nilai APBD-P 2022 sebesar Rp 2,5 triliun yang telah diusulkan disepakati bersama pada 27 September 2022 antara Pemerintah Kota dan DPRD adalah untuk belanja modal dan belanja lainnya.
“Diharapkan kerjasama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru yang telah dibina dan harmonisasi dapat ditingkatkan lagi. Saya berharap budaya dan nilai-nilai musyawarah dan mufakat terus dibina agar proses pembahasan anggaran ini berjalan lancar. ," harap Jamil.
Ketua DPRD Pekanbaru M. Sabarudi menjelaskan Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 yang diajukan Pemerintah Kota Pekanbaru hari ini akan dijawab oleh DPRD Pekanbaru, berdasarkan pandangan masing-masing fraksi.
Termasuk didalamnya beberapa program yang belum masuk dalam APBD Perubahan 2022, seperti anggaran untuk KIS atau JKN (Jaminan Kesehatan Nasional).
“Untuk tahap selanjutnya, kami akan mengadakan Pleno Pandangan Fraksi, Tanggapan Pemerintah pada hari Kamis. Jumat, pengesahan APBD Perubahan 2022 yang baru. Intinya nilai APBD Perubahan 2022 tetap Rp 2,5 triliun,” kata Sabarudi.***