Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Seorang Ayah di Inhu Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    Harian Berantas
    05/09/2022, 15:11 WIB Last Updated 2022-09-06T16:00:23Z
    CD (38) Tersangka Kekerasan Seksual Terhadap anak kandungnya sendri

    INHU- Entah setan apa yang merasuki pikiran seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu) berinisial CD (38) yang tega memaksa anak kandungnya sendri melakukan hubungan intim sebanyak 5 (lima) kali saat rumah sepi.


    Hal itu terungkap setelah korban sebut saja Mawar (14) kabur dari rumah dan berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Usai diinterogasi polisi, korban mengaku kabur dari rumah karena tak tahan di setubuhi oleh ayah kandungnya secara terus menerus.


    Berawal dari keterangan korban, polisi menghubungi ibu dan ayah kandung korban dan setelah berada di kantor polisi, langsung ​​melakukan interogasi terhadap ayah korban berinisial CD (38).


    Ibu korban berinisial WN (36) sok saat mendengar pengakuan korban dan tanpa pikir panjang, langsung mendampingi putrinya untuk melaporkan sang suami bejat tersebut ke Polsek Batang Gansal. Usai menerima laporan korban, penyidik ​​Polsek Batang Gansal langsung menetapkan CD sebagai tersangka dan menjebolkannya ke dalam jeruji besi.


    Penahanan CD ini dibenarkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui Kabag Subsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran didampingi Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian kepada awak media, Senin (5/9/2022) sore.


    "Ya, CD sudah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Batang Gansal"


    Menurut Misran, terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini bermula ketika korban (Melati,red) kabur dari rumah tanpa pamit pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.


    Peristiwa itu diterima Polsek Batang Gansal dan hasil, Polsek Batang Gansal menemukan korban pada Sabtu (3/92022) siang. Usai diinterogasi, korban menjelaskan alasan kabur dari rumah karena tidak tahan dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri.


    Kepada polisi, lanjut Misran, korban mengaku terakhir kali berhubungan badan dengan ayahnya adalah pada Minggu Agustus 2022, sekitar pukul 02.00 Wib saat korban sedang tertidur lelap di ruang tamu menonton televisi dan tiba-tiba korban merasakan tubuhnya ditusuk. didorong dan tindakan tidak senonoh dilakukan. oleh ayah. biologi. Korban tidak bisa melawan karena sendirian di rumah sementara ibunya merawat neneknya di RS Indrasari Rengat. jernih


    Setelah mendengar penjelasan korban, Polsek Batang Gansal menelepon orang tuanya dan mengatakan bahwa korban telah ditemukan. Setibanya di Mapolres Batang Gansal, tersangka langsung ditangkap usai mendapat laporan dari ibu korban.


    Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum dan ditahan sementara di Polsek Batang Gansal. Atas perbuatannya, tersangka dijerat beberapa pasal, yakni UU Perlindungan Anak jo UU KDRT, pungkas Misran. ****( Pinten)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Seorang Ayah di Inhu Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    Terkini

    Iklan

    Close x