Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Proyek Politekkes di Rengat Mangkrak, Kadiskes Riau "Bentak Wartawan"

    Harian Berantas
    16/09/2022, 16:42 WIB Last Updated 2022-09-19T12:37:21Z
    Plang Proyek renovasi gedung program studi DIII Politekkes Wilayah Riau di Rengat


    INHU- Proyek renovasi gedung program studi DIII Keperawatan milik Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) Wilayah Provinsi Riau di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun anggaran 2021, diduga saran korupsi.

    Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan adanya dugaan manipulasi di sejumlah item kegiatan. Pasalnya, renovasi gedung pertemuan dan ruang mahasiswa calon mahasiswa kedokteran disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi rencana anggaran biaya (RAB). Dimana prosentase pengerjaannya tidak sesuai. Terlihat masih banyak item pekerjaan yang belum selesai yang dibiarkan begitu saja oleh kontraktor.

    Menurut keterangan pekerja dari subkontraktor berinisial AR saat dihubungi melalui telepon genggamnya, mengatakan bahwa masih banyak item pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB, seperti merk keramik yang berbeda dengan kontrak. Begitu juga besi tiang beton juga diubah, lalu pintu kamar laki-laki dan perempuan tidak menggunakan besi padahal di gambar menggunakan besi dan masih banyak lagi, Ucapnya

    Tampak Proyek yang mangkrak


    Tak hanya itu, tambah AR, “persentase volume pekerjaan juga tidak sesuai dengan fakta, yakni tidak mencapai 70%, tapi dipaksakan 70%”.

    AR mengatakan pihaknya hanya sebagai subkontraktor dari CV. Abgazi Jaya Perkasa. “Kami hanya subkontraktor yang melakukan pekerjaan fisik dengan mengikuti arahan atau perintah kontraktor dari CV. Abgazi Jaya Perkasa.”

    Perlu diketahui bahwa proyek renovasi gedung studi Rengat Poltekkes Rengat DIII milik Poltekkes Kemenkes RI dilakukan oleh CV. Abgazi Jaya Perkasa dengan nilai HPS Rp. 3.496.776.401.33,- (tiga miliar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu tiga puluh tiga rupiah) yang bersumber dari APBN tahun 2021 sesuai kontrak karya nomor SPK: 01.04.4.9/F-R/179/2021. Pantauan harianberantas di lokasi, Jumat (16/09/2022) proyek tersebut masih terbengkalai (mangkrak). Diduga kuat kontraktor hanya mencari keuntungan semata.

    Disisi lain, aroma tak sedap proyek renovasi gedung studi DIII Rengat Poltekkes Rengat milik Poltekkes Kemenkes RI menjadi buah bibir di kalangan masyarakat inhu, mereka menduga uang pelicin presentasi volume kegiatan 70% mengalir ke sejumlah pihak. Namun informasi itu belum dapat di pastikan, pasalnya pihak pihak terkait yang dianggap bertanggungjawab sulit dihubungi.

    Kecurigaan semakin melebar, dimana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, SKM, M.Kes, saat dihubungi www.harianberantas.co.id melalui ponselnya, bukannya memberikan penjelasan, namun malah ia membentak wartawan. "Apakah anda dirugikan dalam proyek itu? bentaknya dengan nada tinggi, Senin (22/07/2022) lalu.

    Zainal Arifin mengatakan, bahwa yang bertanggungjawab masalah mangkrak proyek renovasi gedung studi DIII Rengat Poltekkes Rengat itu adalah Direktur Poltekkes RI Wilayah Riau.

    "Soal proyek itu, ada Direktur Poltekes yang bertanggungjawab, namanya Husnan." Ucapnya sembaring mematikan ponselnya.

    Zainal Arifin saat dikonfirmasi kembali melalui telpon seluler, Senin (19/09/2022) tidak menanggapi, begitu juga konfirmasi melalui pesan whatsapp lagi lagi tidak dibalas.

    Praktisi hukum, Justin Panjaitan, SH, turut menanggapi terkait mangkraknya proyek renovasi gedung program studi DIII Rengat itu. Dikatakannya, jika proyek tersebut menimbulkan spekulasi, ia akan melayangkan somasi ke Politekkes Wilayah Riau dan kepada kontraktor.

    "Jika menimbulkan spekulasi, saya akan melayangkan somasi ke Politekkes Wilayah Riau dan kepada kontraktor," ujarnya.

    Menurut Justin dengan dibangunnya gedung Prodi DIII Poltrkkes di Inhu, Riau ini dapat menghasilkan tenaga medis yang berkualitas dan profesional apabila sarana dan prasarananya lengkap dan memadai. Namun, jika sarana vital tidak mendukung kondisi riil seperti saat ini yang dianggap tidak layak pakai karena pekerjaannya tidak sesuai dan mangkrak, bagaimana Riau bisa bersaing secara nasional," pungkasnya.

    Ia berhapa aparat hukum segera melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan proyek renovasi Poltekes Riau yang menelan anggaran 3,4 miliar lebih itu agar menjadi jelas. Tutupnya

    Seementara pejabat pelaksana teknis (PPTK) Poltekkes RI wilayah Riau, Kahfi, saat dihubungi melalui nomor telpon genggammnya tidak mengangkat, bahkan konfirmasi melalui pesan Whatsapp juga tidak dibalas. Begitu pula dengan Direktur Politeknik Kesehatan Wilayah Riau, H. Husnan, SKp, MKM, saat dihubungi, nomor ponselnya tidak aktif.

    Penulis : Pinten 

    Editor: Zosa

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Proyek Politekkes di Rengat Mangkrak, Kadiskes Riau "Bentak Wartawan"

    Terkini

    Iklan

    Close x