Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Meningkat menjadi Rp. 33,98 Triliun, Gubernur Jabar Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perda Perubahan APBD 2022

    Harian Berantas
    20/09/2022, 15:20 WIB Last Updated 2022-09-21T02:26:25Z
    Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ist)

    HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Dewan Perwakilan Daerah Jawa Barat mengadakan pertemuan Rapat Paripurna dari nota kesepahaman gubernur mengenai Raperda tentang amandemen anggaran provinsi Jawa Barat untuk tahun anggaran 2022, di ruang sidang DPRD Jawa Barat, Senin (19/9 /2022).

    Rapat Paripurna itu diketuai oleh ketua Java DPRD Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) H. Taufik Hidayat didampingi oleh Wakil Ketua Dr.HJ. Ineu Purwadewi Sundari dan H. Ade Ginanjar, S. Sos, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Catatan Nota Pengantar Gubernur tentang Raperda tentang Amandemen Anggaran Provinsi Java Barat untuk tahun anggaran 2022 akan dibahas oleh DPRD melalui alat kelengkapan Dewan (AKD) untuk kemudian menjadi peraturan daerah mengenai amandemen APBD Jawa Barat tahun anggaran 2022.

    Dalam catatan untuk ajuan nota pengantar yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyatakan,  Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2022 meningkat sebesar 1,78 persen. Awalnya Rp. 31,54 triliun menjadi Rp. 32.10 triliun atau adanya peningkatan seniali RP. 559.89 miliar.

    Pendapatan daerah dalam anggaran daerah pada APB Perubahan 2022 meningkat sebesar RP. 559,89 miliar, atau naik 1,78 persen.

    Kemudian, seiring dengan peningkatan pendapatan regional, pengeluaran daerah pada APBD Perubahan 2022 juga meningkat sebesar 7,79 persen. Awalnya, itu dianggarkan di RP. 31,5 triliun ke Rp. 33,98 triliun.

    Dengan demikian, ada terdapat selisih kurang antara perubahan pendapatan daerah dan pengeluaran daerah, yaitu defisit 1,88 triliun yang harus ditutupi dengan pembiayaan netto.

    Kang Emil - Nama panggilan Ridwan Kamil pada kesempatan itu kemudian menjelaskan tentang penerimaan pembiayaan untuk pada perubahan APBD 2022 yang diproyeksikan meningkat sebesar RP. 1,92 triliun. Atau dari RP 742,37 miliar menjadi Rp 2,66 triliun.

    "Penambahan ini seluruhnya bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK," kata gubernur.

    Bahkan dengan pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD 2022 yang meningkat dari RP. 757,54 miliar menjadi Rp. 782.84 miliar.

    "Kenaikan itu untuk memenuhi kebutuhan pembentukan dana cadangan untuk Pilgub 2024 dan penambahan alokasi penyerahan modal kerja kepada BUMD," jelas Kang Emil.

    Dia berharap bahwa Nota Raperda perubahan APBD segera dapat dibahas lebih lanjut dan disepakati bersama paling lambat pada akhir September.

    "Semoga segera disepakati pada akhir September sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Meningkat menjadi Rp. 33,98 Triliun, Gubernur Jabar Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perda Perubahan APBD 2022

    Terkini

    Iklan

    Close x