Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Komisi IV DPR RI Soroti Kondisi Nelayan dan Pelabuhan Perikanan di Tegalsari

    Harian Berantas
    02/09/2022, 19:13 WIB Last Updated 2022-09-07T12:18:42Z
    Kunjungan Komisi IV DPR RI di Kota Tegal, Jumat (2/9/2022)


    TEGAL- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanfaatkan kondisi nelayan dan pelabuhan perikanan Tegalsari Kota Tegal yang kini semakin parah saat ditemui saat melakukan kunjungan kerja (Khusus) Anggota Komisi IV DPR RI Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (2/9/2022).


    Rombongan kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini bersama Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Muhammad Zaini, Dirjen PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaludin, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Sri Prima Indraswari.


    Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya melalui Sekda, dr. Sri Prima mengatakan, pemerintah daerah dan masyarakat Kota Tegal sedang menunggu kebijakan pro-fishing dari pemerintah pusat.


    “Ada empat masalah yang dihadapi nelayan, yaitu pertama perizinan, dimana perizinan inilah yang membuat kapal tua tidak bisa melaut.


    Kedua, penumpukan kapal yang berdampak pada pelabuhan semakin menyempit dan melebihi kapasitas parkir.


    Ketiga, masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi kendala bagi nelayan, seperti ketersediaan bahan bakar yang terbatas, termasuk harga yang sangat mahal saat ini.


    Keempat, kebijakan perencanaan alat tangkap yang terukur. Kami berharap kebijakan ini tidak menimbulkan konflik, mari kita lindungi nelayan kecil kita,” kata Prima.


    Dirjen KKP, Muhammad Zaini mengatakan, dengan adanya kunjungan kerja Komisi IV DPR RI untuk mengetahui aspirasi rakyat dapat mencari solusi atas permasalahan seputar perikanan di Kota Tegal.


    “Semoga aspirasi ini bisa kita selesaikan secepatnya jika bisa melakukan apa yang menjadi kewenangan KKP, Perlu diketahui bahwa semua program yang akan kita laksanakan di KKP. Seperti perizinan dan program baru tata cara penangkapan ikan terukur. Masalah ini sudah disosialisasikan alat tangkap mana yang boleh dan mana yang dilarang," kata Zaini.


    Pada kesempatan yang sama, Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawalaudin mengatakan, sudah ada peraturan Daerah Penangkapan Ikan (DPI).


    “Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan pengawasan atau pemantauan kelautan dan perikanan. Kapal berlisensi pusat memiliki pemancar VMS. Sehingga pergerakannya terpantau. Selama aturan ini tidak berubah, kami tetap tegas apakah WPP itu satu atau 2. Dirjen PSDKP lebih mengarahkan kepatuhan, kami mendorong semua pelaku usaha untuk ketat mematuhi diskresi yang ada sehingga tidak ada konflik antara nelayan kecil dan nelayan besar di lapangan,” ujarnya. .


    Sementara itu, Riswanto selaku Ketua DPD HNSI Jateng menyatakan keberatannya dengan rencana pemerintah pusat menaikkan harga BBM bersubsidi.


    “Masalah daerah terkait dengan kebijakan nasional, khususnya harga BBM bersubsidi agar tidak naik. Kami akan mencoba yang terbaik. Pendangkalan juga sudah kami sampaikan sampai ada korban, sekarang kami sampaikan ke pemerintah pusat agar pendangkalan tidak terjadi. bisa didorong terkait anggaran," kata Riswanto.


    Selain itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mengatakan pihaknya sangat peduli dengan nelayan.


    “Komisi IV DPR RI sepakat BBM merupakan nafas nelayan yang tak terpisahkan. Harus ada kebijakan khususnya untuk nelayan yang akan disampaikan ke menteri terkait nelayan. Kita juga akan melihat stok BBM, kapasitas kapal, hal-hal lain. terkait sedimentasi,” pungkasnya. . ****(Ag)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Komisi IV DPR RI Soroti Kondisi Nelayan dan Pelabuhan Perikanan di Tegalsari

    Terkini

    Iklan

    Close x