Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Komisi II Tanggapi Harapan Penyelesaian Tenaga Penyuluh Pertanian Non-ASN

    Harian Berantas
    15/09/2022, 22:13 WIB Last Updated 2022-09-22T15:18:01Z
    Komisi II DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Jawa Barat di Gedung DPRD Jawa Barat

    HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati mengatakan, sebaiknya Pemprov Jabar mempreoritaskan penunjukan THL penyuluh pertanian baik sebagai ASN maupun P3K.

    ''THL Penyuluh pertanian di Jawa Barat harus menjadi prioritas dalam pengangkatan sebagai ASN baik sebagai PNS maupun P3K oleh Pemerinta Provinsi Jawa Barat,''kata Rahmat Hidayat Djati kepada wartawan.

    Hal itu disampaikannya saat Komisi II DPRD Jabar menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian (Perhiptani) Jabar di Gedung DPRD pada Kamis, 15 September 2022.

    Lebih lanjut, Rahmat juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat ribuan THL Pertanian yang telah bekerja sebagai THL sejak 10 tahun lalu direkrut oleh Pemprov Jabar.

    “Jawa Barat sebagai provinsi dengan ciri utama pertanian tentunya harus mengutamakan jaminan perlindungan status kepegawaian para penyuluh THL yang tergabung dalam PERHIPTANI,” ujarnya.

    Komisi II DPRD juga meminta Gubernur Jawa Barat bersama instansi organisasi daerah terkait untuk melakukan tindakan khusus (affirmative action) terkait status kepegawaian dan jaminan kesejahteraan penyuluh pertanian di Jawa Barat untuk mendukung keberlanjutan pembangunan pertanian di Jawa Barat. Jawa barat.

    Audiensi yang dihadiri 50 Pengurus DPW dan Perwakilan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat itu diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati dan sejumlah anggota Komisi II.

    Isu yang diangkat dalam audiensi ini terkait dengan penyelesaian tenaga kerja non-ASN, antara lain Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THLTBPP) dan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian Daerah (THLTBPPD) Jawa Barat.

    Dalam kesempatan itu, Dudi Dudy S. Tafajani selaku Ketua DPW Perhiptani Jabar memaparkan sejumlah poin kepada Komisi II DPRD Jabar.

    Diantaranya usulan penyelesaian PPL non ASN (THLTBPP dan THLTBPPD) menjadi ASN (PNS dan PPPK) melalui usulan formasi Gubernur Jawa Barat sesuai Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2022 dan Peratutan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor .72 Tahun 2020. (*)





    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Komisi II Tanggapi Harapan Penyelesaian Tenaga Penyuluh Pertanian Non-ASN

    Terkini

    Iklan

    Close x