Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    IRT di Pelalawan Jadi Korban Penyerotan Lahan

    Harian Berantas
    26/09/2022, 00:22 WIB Last Updated 2022-09-28T18:56:48Z
    Pokok Kelapa yang di tanam FZ di atas lahan milik Gatila Zalukhu


    PELALAWAN- Seorang ibu rumah tangga (IRT) Gatila Zalukhu warga jln lingkar pangkalan kerinci timur, mengaku lahannya yang terletak di desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan-Riau diserobot oleh oknum karyawan PT.MUP berinisial FZ.

    Penyerobotan lahan itu diketahuinya terjadi pada bulan Juli 2022 yang lalu. Dimana pada saat korban Gatila Zalukhu bersama suaminya Benihati Halawa membersihkan lahan berupa tapak rumah yang baru di larang oleh FZ dengan alasan lahan milik korban telah dibelinya kepada PL.

    Menurut korban melalui suaminya Benihati Z kepada wartawan, Senin (8/08/2022) lalu telah membeli lahan dengan ukuran 10X30 yang terletak di jalan poros RAPP km 59 Tasik indah desa Segati Kecamatan Langgam kepada P. Sitorus melalui perantara berinisial PL.

    Setelah serah terima surat tanah berupa SKGR, pada bulan Juli 2022 berniat membersihkan namun dilarang oleh FZ dan mengaku lahan tersebut juga telah dibelinya dari PL. Kemudian Korban meminta bukti kepemilikan berupa SKGR, FZ tidak dapat menunjukkannya. Karena tidak dapat menunjukan surat-suratnya korban melarang FZ untuk tidak mengganggu lahannya. Namun FZ tetap ngotot dan memaksa untuk menanam pokok kelapa dan mangga.

    "Kami sudah larang, tapi FZ tetap ngotot dan menanam kelapa dan mangga di lahan tersebut" Kata Benihati suami korban. 

    Sementara penjual lahan P. Sitorus mengaku telah menjual lahan kepada Gatila Zalukhu "Benar saya. Suratnya juga saya yang mengurus ke kantor Desa" Katanya.

    Ia menambahkan, sengketa lahan antara FZ dan Gatila, sebagai penjual telah berupaya memdiasinya, namun gagal karena FZ tetap bertahan dengan mengkalim sebagai pembeli.

    "Saya sudah berupaya memediasi Gatila dan FZ pada tanggal 14 Agustus 2022 lalu, namun gagal karena FZ tetap ingin menguasai lahan tersebut" Kata P.Sitorus

    Sedangkan FZ saat di konfirmasi di perumahan karyawan PT.MUP membenarkan telah menanam pohon kelapa dan mangga. "Benar saya yang nanam pokok kelapa dan mangga itu. Saya juga telah melarang Gatila Zalukhu untuk memasuki lahan tersebut. Lahan itu saya beli dari PL" Katanya

    Ketika diminta menunjukan surat-surat bukti jual beli, FZ tidak bisa menunjukannya dan hanya menyodorkan Kwitansi jual beli antara PL dengan P.Sitorus.

    "Surat-surat tidak ada, pegangan saya hanya Kwitansi antara PL dengan P.Sitorus" Tambahnya

    Secara terpisah, Kepala dusun 3 Tasik Indah membenarkan SKGR diatas objek sengketa adalah milik Gatila Zalukhu. "Surat ini benar adanya" Katanya kapada wartawan di rumahnya di jalan poros RAPP Rabu (21/09/2022)

    Akibat ulah oknum karyawan PT.MUP ini, Gatila Zalukhu merasa menjadi korban penyedotan lahan. Gatila Zalukhu akan meminta FZ segera mencabut pokok kelapa dan Mangga yang telah ditanam di atas lahan miliknya yang terletak di jalan poros RAPP km 59 tersebut. Bilamana tidak di indahkan akan menempuh jalur hukum. Kata Gatilia melalui Suaminya Benihati Halawa.**(FH)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • IRT di Pelalawan Jadi Korban Penyerotan Lahan

    Terkini

    Iklan

    Close x