Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pememerintah Terkait Pandangan Fraksi RAPBD-P 2022

    Harian Berantas
    29/09/2022, 23:00 WIB Last Updated 2022-10-20T13:57:43Z
    Pimpinan Rapat, Nofrizal (tengah) saat membuka Paripurna Jawaban Pemerintah Pandangan Fraksi APBD P 2022

    PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru kembali menggelar rapat paripurna ke-4 (empat) terkait R-APBD Perubahan 2022, Kamis (29/09/2022) malam ini.

    Sidang paripurna ke-4 (empat) ini merupakan tanggapan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait R-APBD Perubahan 2022 yang disampaikan pada Rabu (28/09/2022) kemarin.

    Rapat tahap tanggap Pemkot Pekanbaru dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal didampingi dua wakil ketua DPRD, Ginda Burnama, T Azwendi Fajri dan dihadiri sejumlah anggota DPRD lainnya.

    Sekdako Pekanbaru, M Jamil saat membacakan pidato Pj Wali Kota Pekanbaru terkait Jawaban Pemerintah terhadap pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru

    Tanggapan Pemerintah Kota Pekanbaru terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait R-APBD Perubahan Tahun 2022 disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Pekanbaru, M Jamil yang mewakili Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, didampingi kepala daerah. organisasi aparatur dan unsur Forum. Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru.

    Nofrizal saat membuka rapat menjelaskan, rapat pleno ini untuk mendengarkan jawaban Pemkot Pekanbaru terkait pertanyaan seluruh fraksi DPRD Pekanbaru pada 28 September 2022 yang disampaikan langsung oleh perwakilan Fraksi PKS Fraksi PDI-P Fraksi PPP Gerindra. , Fraksi PAN, Fraksi Hanura NasDem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar, ujarnya.

    Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, langsung merespon dengan memberikan jawaban dari Pemerintah Kota Pekanbaru yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Pekanbaru, M Jamil. Pemerintah Kota Pekanbaru menanggapi isu keterlambatan rancangan Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi perhatian bersama, khususnya untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (TAPD) ke depan.

    Untuk kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengambil langkah antisipasi inflasi dengan mengalokasikan 2 persen untuk belanja kesejahteraan masyarakat.

    Mengenai respon terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) telah melakukan pemotongan pajak melalui aplikasi real time yang masuk dalam sistem perpajakan. akuntabel,” jelasnya.

    Sementara itu, lanjutnya, terkait pandangan terhadap remunerasi bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB), Pemerintah Kota Pekanbaru berjanji akan mengkaji ulang pengupahan PBPU. Sedangkan untuk PPDB, khususnya masyarakat yang tidak bisa menyekolahkan anaknya ke SMP karena minimnya sekolah dan sistem zonasi, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berupaya memenuhi daya tampung lulusan SD setiap tahun. Hal ini dibuktikan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru telah membangun sekolah baru di Kecamatan Tampan, Bukit Raya dan lainnya.


    Terkait masalah banjir, Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2020 telah menyiapkan masterplan penanganan banjir. Diketahui posisi Kota Pekanbaru diapit oleh dua sungai besar yaitu Sungai Siak dan Sungai Kampar.

    “Dimana debit air ke Kali Kampar menjadi masalah tersendiri. Oleh karena itu, perlu dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar. Termasuk Pemerintah Provinsi Riau, untuk mengatasi masalah banjir di seluruh wilayah di Pekanbaru. Yang pasti, Badan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tetap mengacu pada masterplan 2020-2040. Memang kami belum mengatasi semua poin," jelasnya.


    Sementara itu, lanjutnya, Pemkot Pekanbaru telah mengevaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mulai dari regulasi, kesesuaian sarana dan prasarana, sesuai aturan. Termasuk kunjungan ke rumah sakit.

    Mengenai tidak adanya beasiswa dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini karena ketika bertabrakan dengan aturan. Tapi ke depan akan ada beasiswa untuk fakir miskin dan sebagainya. Untuk urusan lain, termasuk KIS, Pemkot Pekanbaru akan memastikannya," kata Jamil.

    Plt Sekwan DPRD Pekanbaru Maisisco membacakan daftar hadir anggota DPRD saat Rapat Paripurna

    Usai mendengar penjelasan tanggapan Pemkot Pekanbaru terkait tanggapan fraksi, forum anggota DPRD Kota Pekanbaru sepakat.

    "Kami sudah mendapat jawaban dari Pemkot Pekanbaru. Setelah itu, kami akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan perubahan APBD 2022, Jumat (30/9/2022) besok," kata ketua rapat paripurna, Nofrizal. ***

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pememerintah Terkait Pandangan Fraksi RAPBD-P 2022

    Terkini

    Iklan

    Close x