![]() |
Gambar Dok: Instagram @perumdatirtaraharja, Jumat, 2 September 2022. |
Perumda Tirta Raharja telah mengumumkan penyesuaian tarif air minum untuk Kabupaten Bandung dan Cimahi mulai 1 September 2022.
Sementara itu, penyesuaian tarif air minum dilakukan Perumda Tirta Raharja untuk Kabupaten Bandung dan Cimahi. Dimana nantinya akan ada penyesuaian dalam 4 tahap mulai dari September 2022 hingga September 2023.
Dilansir dari Instagram @perumdatirtaraharja, Jumat, 2 September 2022. Berikut daftar tarif air minum Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung yang telah disesuaikan per 1 September 2022.
![]() | |
|
Ada penyesuaian harga berdasarkan 3 jenis tarif yang ditetapkan Perumda Tirta Raharja, antara lain:
Tahun 2017:
- Tarif rendah Rp 2.400/m3
- Tarif dasar Rp 4.700/m3
- Tarif penuh Rp 7.100/m3.
Tahun 2022:
- Tarif Rendah Rp3.500/m3
- Tarif dasar Rp7.100/m3
- Tarif penuh Rp9.500/m3.
Penyesuaian tarif air minum akan dilakukan dalam 4 tahap, mulai September 2022 hingga September 2023 di Kabupaten Bandung dan Cimahi. Berikut rinciannya:
1. Tahap pertama, September 2022
- Tarif Rendah Rp2.700/m3
- Tarif dasar Rp5.400/m3
- Tarif penuh Rp7.800/m3.
2. Tahap kedua, Januari 2023
- Tarif Rendah Rp3.000/m3
- Tarif dasar Rp5.900/m3
- Tarif penuh Rp8.300/m3.
3. Tahap ketiga, Mei 2023
- Tarif Rendah Rp3.200/m3
- Tarif dasar Rp6.500/m3
- Tarif penuh Rp8.800/m3.
4. Tahap keempat, September 2023
- Tarif Rendah Rp3.500/m3
- Tarif dasar Rp7.100/m3
- Tarif penuh Rp9.500/m3.
![]() | |
|
“(Penyesuaian tarif air minum) dalam meningkatkan mutu pelayanan, pemulihan biaya, dan menargetkan peningkatan cakupan pelayanan,” tulis Perumda Tirta Raharja dalam keterangannya.
Penyesuaian tarif air minum juga berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 539/Kep.475-Perek/2022 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja Tahun 2022.(***)