Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Warga Kristen Akan Mendapatkan Izin Lahan Pemakaman di Padang Luas

    Harian Berantas
    31/08/2022, 09:30 WIB Last Updated 2022-09-03T04:44:03Z
    Warga Non Muslim Rapat di Desa Padang Luas


    PELALAWAN - Masyarakat beragama Kristen atau non-Muslim diundang oleh Kepala Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, terkait masalah tempat pemakaman umum (TPU), Selasa (30/8/2022). Pasalnya, lahan TPU yang selama ini digunakan di Desa Langkan hampir penuh.


    Tujuannya adalah agar warga Desa Padang Luas yang non-Muslim (Kristen) tidak lagi kesulitan menguburkan keluarganya. Dimana Kepala Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mendapat keluhan dari Kepala Desa Langkan terkait TPU yang hampir penuh.


    Kepala Desa Padang Luas, Hendra didampingi Sekretaris Desa Armad Bagas, Kepala BPD Janis, serta Kepala Desa, RW, RT, dan Tokoh Agama, di depan masyarakat non-Muslim mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari masyarakat melaui kepala desa Langkan tentang TPU yang hampir penuh.

    “Kemarin saya mendapat keluhan dari masyarakat melalui kepala desa Langka tentang TPU yang hampir penuh.  Untuk itu mari kita cari solusi bagaimana kita bisa mendapatkan lahan TPU ini,” kata Kepala Desa Padang Luas, Hendra.


    Mendengar hal itu, masyarakat non muslim (Kristen) yang hadir langsung menyerahkannya kepada Kepala Desa Padang Luas untuk mencari solusi.

    “Kami serahkan kepada Bapak saja (Kepala Desa Padang Luas, Red) bagaimana solusi terbaiknya,” kata warga serentak menjawab.


    Menanggapi hal itu, Hendra mengatakan pemerintah desa Padang Luas tidak bisa melakukan pengadaan lahan karena keterbatasan anggaran dan hanya bisa mengeluarkan izin.


    “Sebagai kepala desa, saya tidak mampu karena keterbatasan anggaran desa. Namun, pemerintah desa hanya membantu masalah perizinan dan harga tanah,” kata Hedra.


    Masyarakat ​​Kristiani berharap pemerintah bisa membantu pengadaan tanah TPU melalui anggaran dana desa (ADD) agar masyarakat tidak terlalu terbebani.


    Perlu diketahui, selama ini masyarakat Kristen atau non-Muslim di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau hingga saat ini belum memiliki lahan TPU, dimana setiap orang yang meninggal dunia terpaksa dimakamkan di TPU  milik Desa Langkan. Warga yang meninggal terpaksa di formalin agar tidak busuk atau berbau. Pasalnya tanah kuburan harus mendapat izin dan persetujuan dari warga muslim dan pemerintah setempat.


    Masyarakat berharap dengan pertemuan yang diprakarsai oleh dua kepala desa yang baik hati ini, masyarakat Kristen akan mendapatkan TPU sendiri sehingga tidak lagi sulit untuk menguburkan keluarganya yang meninggal dunia. ***(Yas Zg).

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Warga Kristen Akan Mendapatkan Izin Lahan Pemakaman di Padang Luas

    Terkini

    Iklan

    Close x