HARIAN BERANTAS, INHU - Menjelang HUT ke-77 Republik Indonesia (HUT RI), seorang pria paruh baya ditangkap Polres Inhu terkait kasus dugaan perjudian Toto Gelap (Togel).
Terduga pengedar togel yang sangat meresahkan warga itu berhasil ditangkap polisi. Pelaku berinisial JP (42) merupakan warga Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Ia terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian usai ditangkap oleh tim Opsnal Polres Inhu di warung tuak miliknya di Jalan Lintas Timur Desa Pangkalan Kasai, Kamis (11/8/2022) pukul 17.00 sore sore.
Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.SI melalui Kasubbag PS Polres Inhu, Aipda Misran, membenarkan penangkapan bandar togel tersebut.
“Ya, benar tim opsnal Polres Inhu berhasil menangkap tersangka pelaku bandar togel di warungnya,” kata Misran, Senin (15/8/2022).
Misran menjelaskan, pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat terkait maraknya aktivitas jual beli angka atau judi togel yang diterima Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, AKP Firman Fadhila memimpin tim opsnal untuk penyelidikan di lapangan dan langsung mendatangi tuak milik tersangka di jalan lintas timur Desa Pangkalan Kasai. Setibanya di lokasi, tim opsnal langsung melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tim Opsnal kita hanya butuh waktu 30 menit setelah mendapat informasi dari masyarakat, akhirnya berhasil mengamankan pelaku berinisial JP yang juga pemilik toko. Tim menemukan sejumlah Barang Bukti (BB)," kata Misran.
Selain itu, tambah Misran, tim juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 550 ribu, diduga dari hasil penjualan togel, tim juga mengamankan 2 unit handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, kemudian tim menemukan 2 buku rekapitulasi penjualan togel dan sebuah pulpen.
Dalam penggeledahan tersangka tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan sejumlah BB judi togel, tersangka mengaku telah melakukan kegiatan haramnya selama beberapa minggu terakhir, hasil penjualan togel disetorkan dengan seorang pria yang saat ini masih diburu. Tersangka hanya mendapat bayaran 20 persen dari penjualan setiap hari.
"Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah dibawa ke Polres Inhu guna proses hukum selanjutnya," tutupnya***(Pinten S.)