![]() |
Dr.Elvriadi,S.Pi., .M.Si bersama Menteri KLHK RI Siti Nurbaya. (Doc.Goriau.com) |
HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Selama ini beredar kabar bahwa PT Sari Dumai Oleo (SDO) diduga membuang limbah berbahaya ke laut. Pembuangan limbah berbahaya itu ke Laut dikecam penggiat peduli lingkungan. Kecaman itu datang dari pakar lingkungan Dr.Elvriadi,S.Pi., .M.Si., saat dihubungi awak media dipekanbaru, Kamis, (11/8/2022) pagi
Pakar lingkungan Dr.Elvriadi,S.Pi., .M.Si mengatakan bahwa pembuangan limbah yang belum steril akan mengancam ekosistem laut.
Dosen spesial peternakan dan lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau ini , meminta wali kota kota dumai segera memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai untuk mengecek informasi PT.SDO yang diduga membuang limbah ke laut.
“Kita minta Wali Kota Dumai memerintahkan dinas terkait agar melakukan pengecekan di lokasi dan mengambil sampel untuk memastikan dugaan pembuangan limbah tersebut. Dinas lingkungan hidup Kota Dumai segera melakukan pemeriksaan biogeofisika DAS di sekitar perusahaan untuk mengetahui pola akhir dari pembuangan limbah tersebut. Apabila dugaan itu benar adanya, maka izin operasional perusahaan tersebut segera di hentikan.
Menurutnya pembuangan limbah ke laut merupakan pelanggaran hukum yakni Pasal 60 UU No. 32 Tahun 2009. Pembuangan limbah ke perairan laut sangat berbahaya bagi ekosistem laut seperti partikel tersuspensi tinggi, menghalangi fotosintesis, membahayakan ikan, dan menyulitkan para nelayan yang mencari nafkah di laut, jelasnya.
Dr Elviriadi menjelaskan bahwa limbah yang dapat dibuang ke laut adalah limbah yang sudah steril dari partikel berbahaya beracun. Namun, jika PT.SDO benar membuang limbah yang belum steril, pemerintah harus tegas.
"Pelaku pencemaran laut harus dimintai bertanggung jawaban untuk memulihkan dan memulihkan perairan laut yang tercemar dan izin operasional perusahaan akan segera dicabut," pintanya.
Hingga berita ini diturunkan dinas lingkungan kota Dumai belum bisa dikonfirmasi.
Demikian pula PT. SDO yang diduga membuang limbah ke laut Dumai belum memberikan keterangan pers nya. ***(merah)