![]() |
Gambar lustrasi ( Dok Istmewa detikcom) |
Penulis : Riswan P I Editor : Riswan P
HARIAN BERANTAS, JAKARTA - Sejumlah temuan baru dalam kasus meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Joshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mulai bermunculan.
Menariknya, temuan baru tersebut dinilai banyak pihak tidak sesuai dengan kronologi awal versi polisi di awal kasus tersebut diumumkan. Bahkan, banyak temuan baru yang bertentangan dengan pernyataan awal yang disampaikan polisi ketika itu.
Tak hanya temuan dari Komnas HAM, sejumlah temuan atau fakta baru terkait tewasnya Brigadir J alias Brigadir Joshua juga disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Bahkan banyak yang dibuat penasaran hingga tidak sabaran dengan kasus yang menjadi episentrum munculnya kasus besar ini, karena nama Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kadiv Provam Propam.
Apalagi, sejak awal, publik juga menilai banyak kejanggalan dalam kasus tersebut, yang awalnya diduga berawal dari pelecehan Brigadir Joshua terhadap istri Ferdy Sambo, dan berakhir dengan kasus baku tembak antara Brigadir Joshua dan Bharada Richard.
Kejanggalan tersebut antara lain rusaknya CCTV di lokasi kejadian. Kemudian, ditemukan luka tidak wajar di tubuh Brigjen J, mulai dari memar, luka sayat, hingga luka goresan di leher seperti bekas terjerat tali. Penyelesaian kasus yang berlarut-larut itu dinilai akan mempertaruhkan kredibilitas kepolisian.
Agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan transparan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mencopot dan menonaktifkan Ferdy Sambo. Sehari kemudian, Kapolri juga mencopot dan menonaktfkan dua anggota Perwira lainnya. Yakni Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kepala Bareskrim Polri Komjen. Pol, Agus Andrianto mengatakan, saat ini ada 25 personel polisi yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara kasus tewasnya Brigadir J yang sedang diselidiki oleh Inspektorat khusus (Irsus).
Dari hasil pemeriksaan sementara ini, diduga Bharada E tidak dalam keadaan membela diri saat menembak Brigadir J, sehingga bisa dijerat pasal pembunuhan dengan sengaja. Namun jika karena adanya tekanan akibat kuasa-komando rantai komando pimpinan, tentu akan sangat berbeda.
Kompolnas yang Pernah Sangkal Kejanggalan Kasus Brigadir J, Pernyataan Benny Mamoto Viral Kembali di Internet
Nama Irjen (Purn) Benny Mamoto kembali menjadi sorotan masyarakat karena video saat Benny Mamoto yang pernah menepis kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J muncul kembali di internet.
Saat itu Benny begitu yakin Brigadir J meninggal karena baku tembak di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Dalam video yang beredar, Benny yakin Brigadir J ditembak oleh Bharada E karena melakukan tindakan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
"Kondisi Brigadir J dalam keadaan panik dan tidak fokus dalam membidikkan senjatanya karena kaget sehingga arah tembakannya tidak menentu. Di samping itu, ia juga terhalang tangga," ujar Benny sepert dilansir dari Kompas TV, Rabu (13/7/2022).
Sedangkan Bharada E, menurut Benny, bisa fokus menembak karena posisinya di atas sehingga bisa mengarahkan senjatanya ke arah Brigadir J.
Posisi ini dinilainya memudahkan Bharada E untuk melakukan bidikan kepada Brigadir J.
Dalam video tersebut, Benny juga menyebutkan bahwa Bharada E merupakan pelatih vertical rescue dan penembak nomor satu di kesatuannya, sehingga bidikannya tepat sasaran.
Sementara itu, lebam dan luka sayatan di tubuh Brigadir J masih kontroversial.
Benny pun menepis ketidaksesuaian atau kejanggalan tersebut setelah melihat foto-foto usai kejadian.
"Tidak ada luka sayatan, yang ada luka bekas serempetan, bekas peluru. Kalau sayatan itu tipis seperti kena pisau, tetapi ini tidak," tegas Benny.
Ia juga menyanggah adanya jari yang putus pada tubuh korban. Menurut Benny, jari Brigadir J terluka karena saat memegang pistol Ia terkena tembakan dari Bharada E.
"Kemudian menyangkut luka lainnya, dari keterangan para saksi tidak ada aksi pemukulan dan sebagainya. Karena ini semata melepas tembakan dan pelurunya itu mengenai benda lain baru mengenai tubuh saja," kata Benny.
Karena peluru tersebut mengenai benda lain sebelum bersarang di tubuh Brigadir J, kata Benny, proyektil tersebut pecah.
Namun, banyak masyarakat yang meragukan pernyataan Benny Mamoto dan ingin agar dia (Benny Mamoto) juga ikut diperiksa dan diusut lantaran dinilai terkesan ikut serta menutupi kejadian yang sebenarnya.
Hal ini dinilai banyak pihak perlu karena pernyataan Benny Mamoto ternyata berbeda dengan pengakuan Bharada E.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh Timsus Kapolri, Bharada E mengaku dirinya diperintahkan oleh atasannya untuk membunuh Brigadir J.
Ia juga membantah telah terjadi baku tembak saat Brigjen J berada di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Burhanuddin mengatakan bahwa proyektil di rumah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo diduga telah direkayasa.
"Adapun proyektil atau apa yang dilokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum digunakan untuk menembak ke kiri kanan itu. Bukan baku tembak," jelasnya.
Menurut keterangannya, Bharada E menembak ke arah dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo dengan senjata glock 17.
"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," katanya.