![]() |
Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi dan Kajari Furkon Syah Lubis Menunjukan Nota Kesepakatan, Senin (22/8/2022) |
HARIAN BERANTAS, INHU - Menindaklanjuti kegiatan peresmian gedung Balai Rehabilitasi Narkotika Narasinga Adiyaksa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rengat Furkon Syah Lubis dan Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi menandatangani nota kesepahaman kesepahaman tentang Penyelenggaraan Pusat Rehabilitasi Narkotika Narsinga Adiyaksa Inhu.
Selain itu, Kajari Furkon Syah Lubis juga mengadakan perjanjian kerjasama dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan RSUD Indrasari Rengat. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan di Kantor Bupati Lantai 2 Kantor Bupati, Senin (22/8/2022).
Dalam kegiatan ini Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi didampingi Sekda Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli I, Dinas Kesehatan Inhu, Dinas Sosial Inhu, Dinas Tenaga Kerja Inhu, Direktur RS Inhu dan pejabat lainnya .
Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Furkon Syah Lubis dalam sambutannya mengatakan, kunjungan ini dalam rangka menindaklanjuti peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika beberapa waktu lalu. Pada kesempatan ini, kami akan menandatangani beberapa nota kesepahaman dan kesepakatan antara Kejari Rengat dengan pemerintah dan OPD terkait,” ujarnya.
Nota Kesepahaman yang ditandatangani adalah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Inhu dengan Kejaksaan Negeri Inhu tentang Koordinasi Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Inhu dengan Kejaksaan Negeri Inhu Tentang Penyelenggaraan Narkotika Pusat Rehabilitasi Narkotika Kabupaten Adiyaksa Inhu dan Perjanjian Kerjasama antara Kejaksaan. Inhu State dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan RSUD Indrasari Rengat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi mengatakan, atas nama pemerintah, pihaknya menyambut baik kerjasama yang dibangun dengan harapan dapat bermanfaat dan menjadi solusi penyelesaian kasus narkoba. ***(Pinten S).