Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Asik Tulis Nomor Togel, Pria Paruh Baya Di Inhu Ditangkap Polisi

    Harian Berantas
    18/08/2022, 23:28 WIB Last Updated 2022-08-24T03:29:20Z
    Saat Pelaku menunjukan hasil kejahatannya di Mapolsek Batang Gansal-Inhu

    HARIAN BERANTAS, INHU- Lagi-lagi Polsek Batang Gansal kembali menangkap seorang pria paruh baya yang diduga sebagai pelaku penjual nomor Totol Gelap (Togel) online yang kerap beraksi di sebuah warung di Desa Pengaguan, Kecamatan Batang Gansal.


    Belakangan ini para pelaku penjual nomor togel ini tidak hanya memasarkan bisnis haramnya di Kota Rengat, bahkan diduga sudah menyebarkan sayap hingga ke pelosok di Kabupaten Inhu.


    Pelaku yang ditangkap polisi kali ini berinisial AE alias Epen (40), warga Desa Pengaguan. Ia ditangkap Reskrim Polsek Batang Gansal pada saat sedang asik menulis nomor togel melalui handpone android miliknya di sebuah warung milik salah satu warga, Selasa (16/8/2022) pukul 22.35 WIB.


    Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/8/2022) siang, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. kasus perjudian lotere online.


    Misran mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan situasi Polsek Batang Gansal, beberapa menit sebelum penangkapan tersangka, sekitar pukul 21.00 WIB. Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian, S.H., M.H mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas perjudian togel di sebuah ruko di Desa Penyaguan.


    Tidak menyia-nyiakan informasi berharga tersebut, Kapolsek bersama Bareskrim dan beberapa personel langsung turun ke lokasi di Desa Pengaguan untuk memastikan kebenaran informasi dan melakukan penyelidikan.


    Misran menambahkan, pada pukul 22.35 investigasi membuahkan hasil, tim menggerebek sebuah toko dan menangkap seorang pria yang sedang sibuk menulis angka di ponsel androidnya. Nomor ini adalah judi togel online.


    Selain mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit handphone android berisi aplikasi judi online, tim juga mengamankan uang tunai Rp 742 ribu yang diduga dari penjualan togel online.


    Tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Batang Gansal untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Misran.***(Pinten S)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Asik Tulis Nomor Togel, Pria Paruh Baya Di Inhu Ditangkap Polisi

    Terkini

    Iklan

    Close x