Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Pelaku Penambang Emas Ilegal Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Inhu

    Harian Berantas
    22/07/2022, 08:25 WIB Last Updated 2022-07-23T11:54:09Z

    Ketiga para Tersangka


    HARIAN BERANTAS, INHU - Tim opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menangkap tiga terduga pelaku penembangan emas ilegal di Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau.


    Atas peristiwa itu Polisi berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial SR alias Uli (47) warga Desa Sengkilo, Kecamatan Kelayang, MY alias Pendi (23) dan MR alias Riski (20) yang juga warga Desa Sengkilo, Kecamatan Kelayang. Pelaku ditangkap, Selasa (9/07/2022) pukul 17.30 WIB.


    Selain itu, di lokasi juga berhasil diamankan barang bukti antara lain 2 botol air raksa dan 1 set bocai lengkap dengan mesin diesel,” kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, melalui Kabag Subsidi Humas Paur, Aipda Misran, Kamis (21/2022) sore.


    Misran mengatakan, penangkapan ini dimungkinkan atas informasi dari masyarakat yang diterima tim opsnal Satreskrim Polres Inhu, terkait maraknya aktivitas Peti di sungai Indragiri di Kecamatan Peranap.


    Mendapat informasi berharga ini, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Firman Fadhila, menurunkan tim operasi lapangan untuk melakukan penyelidikan dan ditemukan tiga tersangka pelaku serta sejumlah barang bukti.


    Terduga pelaku penambang emas ilegal mengaku tidak memiliki izin dan menggunakan bahan kimia berbahaya untuk mencari emas di dasar sungai, saat ini menjalani proses hukum di Mapolres Inhu, Tutup Misran.***(Pinten)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pelaku Penambang Emas Ilegal Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Polres Inhu

    Terkini

    Iklan

    Close x