HARIAN BERANTAS, BATAM - Pabrik shabu-shabu yang terletak di kompleks perumahan mewah Sukajadi, kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Selasa (19/7).
Hal itu ditegaskan Ketua RT 06 RW 01 Desa Sukajadi, Kecamatan Batam, Kota Didik kepada harianberantas.co.id, Kamis (21/7/2022).
Didik menjelaskan, ada melihat langsung penggerebekan gudang sabu sabu tersebut oleh BNN dan tiga orang diamankan.
"Ada tiga orang yang saya lihat diamankan beserta barang buktinya," katanya
Didik mengatakan, cukup banyak barang bukti yang diamankan saat penggerebekan di gudang sabu tersebut, akan tetapi ia tidak tahu berapa jumlah BB tersebut.
Didik menambahkan, warga kaget saat BNN menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, pasalnya, rumah tersebut baru beberapa hari ditempati oleh tiga orang yang diamankan BNN, tambahnya.
Penghuni rumah tidak pernah melapor ke RT/RW, padahal pemilik rumah dan satpam sudah mengarahkan untuk melapor ke RT dan RW, namun diabaikan.
Sementara itu, Badan Narkotika Nasional belum memberikan keterangan pers terkait penggerebekan tersebut. ***(Mitra)