![]() |
Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK dan SLB Tk.Prov.Jabar 2022, Dr. Dian Peniasiani, M.Ed,. |
Penulis : Riswan P
HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Dunia pendidikan di Kota Padang tercoreng dengan terungkapnya dugaan mark up nilai di SMP Negeri 1 Padang, Senin (27/6/22) lalu.
Dugaan praktik memalukan di salah satu sekolah terpopuler itu terungkap setelah sejumlah wali murid melaporkan ke Ombudsman Sumbar. Awalnya, Ombudsman Sumbar menerima informasi pada Kamis (24/6). Kemudian, laporan resmi dari orang tua siswa masuk pada Jumat (25/6/22).
Setelah mendapat laporan yang merusak citra dunia pendidikan, sehari kemudian Ombudsman langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, dari penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan sekitar 40 anak yang nilainya didongkrak alias (''menggelembung'' - Red)
Dengan adanya dugaan praktik kecurangan tersebut, Ombudsman menyarankan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar untuk menunda pengumuman hasil pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PPDB). Kemudian menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, jika pengumuman hasil ditunda dengan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran ulang.
Orang Tua Pendaftar PPDB Jabar Dihantui Rasa Was-Was.
Pasca adanya dugaan praktik penipuan mendongkrak nilai yang terjadi di Sumbar, sejumlah orang tua siswa peserta PPDB Jabar pun turut dibuat cemas atau was-was. Pasalnya, kecemasan ini terus menghantui mereka karena tidak ingin kejadian serupa terjadi pada PPDB Jawa Barat yang bisa berdampak pada kelulusan anaknya pada saat mengikuti pendaftaran PPDB ini untuk mencapai cita-citanya.
Sejak kejadian di Sumbar, sejumlah orang tua siswa yang akan mendaftarkan anaknya menjadi lebih selektif dalam melihat perkembangan nilai SKOR peserta PPDB Jawa Barat. Dan benar saja, sejumlah orang tua juga dihebohkan dengan adanya nilai SKOR siswa peserta PPDB Jabar untuk jenjang SMA yang dirasa ada kejanggalan. kejanggalan itu terasa ketika ada sejumlah orang tua murid yang melihat salah satu siswa yang masih merupakan satu sekolah dengan anak mereka memiliki nilai SKOR yang lebih tinggi dari siswa berprestasi yang secara seremonial diumumkan sebagai juara di sekolah asal yang sama tersebut.
Menindaklanjuti informasi kekhawatiran sejumlah orang tua siswa tersebut, Harian Berantas mencoba mengonfirmasi melalui whatsapp kepada Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK dan SLB Tk.Prov.Jabar 2022, Dr. Dian Peniasiani, M.Ed,. Dian mengatakan dengan tegas bahwa jika ditemukan kecurangan, penerimaan dapat dibatalkan. Meski secara psikologis menurut Dian Peniasiani, hal ini tidak baik bagi siswa itu sendiri.
''Klw di Sumatera sy kurang tahu regulasinya, klw di Jabar ada regulasinya klw ada pelanggaran ada sanksi sesuai permasalahan. Makanya : 1.tiap panitia harus membuat pakta integritas utk melaksanakan tugas sbgmn tugasnya 2.tiap orangtua me ttd srt.pertanggungjawaban mutlak bhw data yg diinput sebenarnya. 3. Data nilai rapor diinput oleh pendaftar/ org tua, bisa juga dibantu sklh asal. 4. Verifikator di sekolah memeriksa sesuai nilai rapor pd rapor yg diunggah.klw tdk sesuai dipanggil orangtuanya untuk diperbaiki. 5. Rapor di Indonesia beragam baik di SMP maupun di MTs, ada yg muloknya 1,2, 3 jika lebih dari satu dirata-ratakan. diaplikasi hanya disediakan satu mulok yg umum.
Jika ditenukan kecurangan bisa jadi siswa ybs dibatalkan penerimaannya.wlwpun secara psikologis ini dampaknya tdk baik bagi siswa,''tegasnya melalui whatsapp, Minggu (03/07/22).