Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Komisi I DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan WNI di Sri Lanka

    Harian Berantas
    15/07/2022, 18:38 WIB Last Updated 2022-07-22T11:45:24Z
    Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani./dok/dpr.go.id/ist.

    Penulis: Raymond S I Editor: Riswan P

    HARIAN BERANTAS, JAKARTA - Sri Lanka sedang menghadapi krisis ekonomi terburuknya, di mana sebelumnya negara itu dilanda krisis ekonomi yang ditandai dengan inflasi berbulan-bulan dan pemadaman listrik yang berkepanjangan.

    Sebab, pemerintah kehabisan mata uang asing untuk mengimpor barang-barang vital.

    Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta pemerintah memastikan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di Sri Lanka, terkait dengan krisis politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

    Ia menjelaskan, berdasarkan catatan KBRI, terdapat 340 WNI di Sri Lanka yang mayoritas merupakan pekerja di sektor pariwisata dan konstruksi, serta WNI yang menikah dengan WNI Sri Lanka.

    “Perlindungan terhadap WNI sangat penting, terutama untuk memastikan bahwa mereka tidak terkena imbas baik fisik, seperti keselamatan pribadi akibat ujukrasa atau krisis karena kehilangan pekerjaan akibat gejolak ekonomi dan politik di Sri Lanka,” kata Christina Aryani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/7/2022).

    Selain itu, Komisi I juga mendorong pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan Perwakilannya untuk menyelesaikan rencana kontingensi dalam menangani situasi di Sri Lanka. Mulai dari penyaluran bantuan logistik hingga evakuasi saat dibutuhkan.

    Politisi Partai Golkar itu menilai KBRI Kolombo mampu mengutamakan keselamatan dan perlindungan WNI di masa krisis. Dan bersama-sama berharap situasi krisis politik Sri Lanka dapat segera teratasi dan situasi kembali normal.

    “Pada WNI di Sri Lanka, kami meminta mereka aktif menjalin komunikasi dengan KBRI Kolombo untuk memonitor perkembangan, termasuk mematuhi arahan KBRI seperti menghindari tempat-tempat kerumunan massa.Kemudian, membatasi pergerakan kecuali untuk hal-hal yang esensial, serta tidak terlibat langsung maupun tidak langsung dalam aksi demonstrasi,” pungkasnya.




    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Komisi I DPR Minta Pemerintah Jamin Keamanan WNI di Sri Lanka

    Terkini

    Iklan

    Close x