Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah: Kegiatan Reses Bukan Membagi-bagikan Uang

    Harian Berantas
    07/07/2022, 17:28 WIB Last Updated 2022-07-20T10:41:23Z
    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra Hj Elin Surharliah MSi saat menggelar kegiatan Reses tahun III Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Serbaguna, Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (06 /07/2022).


    HARIAN BERANTAS, BANDUNG BARAT - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra Hj Elin Surharliah MSi dari Dapil Wilayah III Jawa Barat (Kabupaten Bandung Barat) menggelar kegiatan Reses tahun III Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Serbaguna, Desa Margajaya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (06 /07/2022).

    Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ngamprah Agnes Virganty, S.Stp. M.Si, Kepala Desa Margajaya H.Ahmad Saepudin, Lc, MA beserta jajarannya, ketua PAC Kecamatan Ngamprah Oman Rohman, PDIP ranting Kecamatan Ngamprah, para sesepuh di Desa Margajaya dan pimpinan RW serta tamu undangan lainnya.

    Hj Elin mengatakan, yang dimaksud reses adalah tugas anggota DPR RI, DPRD Jawa Barat hingga DPRD Kabupaten/Kota untuk menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan bukan membagi-bagikanuang.

    ''Reses ini diaksanakan 3 kali dalam setahun. Jadi kebutuhan reses ini bukan untuk membagi-bagikan uang, melainkan untuk menampung segala aspirasi. Lalu  saya sampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti," kata politisi PDI-P itu.

    Selain itu, Elin mengungkapkan, bahwa pihaknya merupakan pilar aspirasi masyarakat. Mana kewenangan provinsi dan mana kewenangan kabupaten. Untuk kewenangan Provinsi, pihaknya akan mencatat yang nantinya akan diserahkan sebagai hasil reses.

    ''Untuk kewenangan kabupaten mungkin akan menjadi masukan saja, selanjutnya kita serahkan ke Fraksi PDIP DPRD KBB,'' ujarnya.

    “Jadi yang menjadi bahasan tadi mengenai pembangunan tanggul untuk penanggulangan banjir merupakan kewenangan kabupaten. Mudah-mudahan apa yang diinginkan masyarakat bisa terpenuhi baik yang melalui pihak kabupaten maupun provinsi,” pungkasnya.

    (rp)



    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Anggota DPRD Jabar Hj Elin Suharliah: Kegiatan Reses Bukan Membagi-bagikan Uang

    Terkini

    Iklan

    Close x