Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Wakil Koordinator PPDB Jawa Barat Dian Peniasiani Terima Kunjungan Audiensi Jurnalis Harian Berantas

    Harian Berantas
    02/06/2022, 17:34 WIB Last Updated 2022-06-04T07:08:22Z
    Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK dan SLB Tk.Prov.Jabar 2022, Dr. Dian Peniasiani, M.Ed.

    Penulis: Raymond S. I Editor: Riswan P.

    HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Sebentar lagi tahun ajaran 2021/2022 akan berakhir, sedangkan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2033 akan dilaksanakan. Bagi orang tua, wali dan guru, PPDB tahun 2022 dibagi menjadi beberapa tahapan. Tahapan-tahapan tersebut adalah tentang cara mendaftar PPDB atau tahapan PPDB. Mulai dari pengumuman terbuka, pendaftaran, seleksi, pengumuman penetapan, dan juga proses pendaftaran ulang.

    Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat akan segera dimulai. Untuk tahap pertama PPDB 2022 akan dimulai pada 6 hingga 10 Juni 2022. Kemudian untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 hingga 30 Juni 2022.

    Sedangkan untuk masalah teknis seperti pada PPDB 2020 dan PPDB 2021 salah satunya terkait kesulitan pendaftaran karena kurangnya sosialisasi dan pemahaman orang tua terhadap teknologi. Selain itu, dikabarkan juga sebelumnya terdapat sejumlah pengaduan dugaan kecurangan selama pelaksanaan PPDB 2021.

    Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK dan SLB Tk.Prov.Jabar 2022, Dr. Dian Peniasiani, M.Ed bersama Staf Bidang PSMA Yudi Subarkah mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya  audiensi dengan tim jurnalis Harian Berantas ini akan sangat bermanfaat, meskipun Kepala Dinas tidak dapat hadir lantaran sedang tidak ada ditempat. Ia juga mengatakan bahwa dirinya dan tim lainnya baru saja selesai mengikuti acara JAPRI atau Jabar Punya Informasi.

    Tim Jurnalis dan Redaktur Harian Berantas saat Audiensi dengan Wakil Koordinator PPDB SMA, SMK dan SLB Tk.Prov.Jabar 2022, Dr. Dian Peniasiani, M.Ed bersama Staf Bidang PSMA Yudi Subarkah  di kantornya di Jl. Rajiman No.6, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Rabu (02/06/22).

    Soal kekhawatiran sejumlah orang tua akan adanya dugaan kecurangan saat akan mengikuti PPDB 2022 mendatang, ia memastikan pihaknya akan berusaha sebaik mungkin secara transparan. Mulai dari jumlah siswa pendaftar dan jumlah maksimal rombongan belajar di sekolah dan sebaginya melalui situs website PPDB dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

    Sedangkan untuk keputusan PPDB, menurutnya sebagaimana dengan peraturan pemerintah tentang pelaksanaan PPDB merupakan sepenuhnya keputusan dewan guru dan kepala sekolah sementara dinas Pendidikan hanya sebagai koordinator Ketika PPDB nya menggunakan system itu. Ia mengatakan, keputusan akhir PPDB ada di tangan kepala sekolah dan rapat dewan guru.

    ‘’Jadi keputusan akhir PPDB sebenarnya ada di tangan kepala sekolah dan rapat dewan guru,’’ungkap Dian di kantornya di Jl. Rajiman No.6, Pasir Kaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Rabu (02/06/22).

    Dalam kesempatan itu, Dian juga menyampaikan jika ada dugaan diluar prosedur yang terjadi di lapangan, maka perlu disampaikan ke kantor cabang dinas yang ada di wilayah masing-masing sekolah tersebut berada.

    ''Jika ada permasalahan pada PPDB mendatang, tentunya perlu disampaikan kepada Kepala Cabang Dinas di wilayah masing-masing sekolah,'' kata Dian.

    Selain itu, ia menyebut saat berbicara di kota tertentu, ketua pelaksana PPDB adalah kepala cabang dinas. Jadi yang paling dekat untuk menyampaikan adanya masalah adalah kepada kepala cabang dinas, sedangkan kepala dinas hanya sebagai penanggung jawab atau pembina.


    “Kalau Bapak memiliki ada bukti-bukti tertentu atau ada hal-hal yang menurut pengamatan Bapak, ini di luar prosedur, itu bisa dibicarakan dengan KCD (Kepala Cabang Dinas– Red) Pak, itu masalahnya apa,” kata Dian.

    Sedangkan untuk masalah zonasi yang sering dipersoalkan oleh orang tua siswa, Dian menyarankan sebelum menginput titik koordinat terlebih dahulu harus dipastikan letak koordinat rumah masing-masing siswa agar tidak salah letak titik koordinat.

    “Jadi begini Bang, kalau ketemu dengan orang tua siswa, kalau terbukti coba ukur koordinatnya lagi Bang, kalau terbukti lebih dekat dengan sekolah, nanti dibicarakan lagi dengan pihak sekolah agar sekolah mengukur lagi koordinatnya," kata Dian, menyarankan.

    Ditambahkannya, untuk masalah kesalahan input data, dokumen persyaratan dan penentuan titik koordinat, Dian menyarankan agar disampaikan langsung ke pihak sekolah. Menurutnya, permasalahan tersebut akan diselesaikan secara bertahap dan tidak semuanya harus diserahkan ke kantor cabang dinas.

    ''Terkait kesalahan input data, dokumen persyaratan, penetapan titik koordinat, disampaikan ke sekolah langsung. Permasalahan diselesaikan secara berjenjang, tidak semua harus disampaikan ke cabang dinas,'' jelasnya.

    Di akhir pertemuan, Dian menuturkan jika ada masalah dengan PPDB mendatang, masalah tersebut bisa disampaikan ke kantor cabang dinas terlebih dahulu. Namun, jika tidak ada penyelesaian, Dian menyarankan untuk menghubungi pihaknya.

    ‘’ Jadi untuk hal-hal yang tadi nanti disertai dengan bukti, lalu disampaikan ke kantor cabang dinas terlebih dahulu. Kalau cabang dinas tidak ada penyelesaian, maka abang mengontak kami," pungkas Dian.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Wakil Koordinator PPDB Jawa Barat Dian Peniasiani Terima Kunjungan Audiensi Jurnalis Harian Berantas

    Terkini

    Iklan

    Close x