Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Update, Kejari Rohil Periksa Sejumlah Orang dan Pejabat Terkait Proyek PUPR

    Harian Berantas
    18/06/2022, 15:02 WIB Last Updated 2022-06-18T08:02:01Z
    Gambar proyek Jalan Perkebunan (DAK Transportasi Perdesaan) di Desa Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang dilaksanakn oleh kontraktor pelaksana, PT. Prakarsa Pilar Utama.

    HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Laporan warga tentang proses pelaksanaan paket proyek perbaikan jalan Perkebunan (DAK Transportasi Perdesaan) di Desa Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021, dengan Kontrak Nilai Rp4.337.452.340,45 atau lebih dari Rp4,3 miliar, diduga menyimpang dari tingkat pekerjaan tanah atau volume pekerjaan jalan.

    Diketahui, pengerjaan proyek yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana, PT. Prakarsa Pilar Utama berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

    Menurut laporan seorang warga yang diterima Harian Berantas, pelaksanaan proyek milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rohil tersebut, terdapat indikasi ketidakberesan pekerjaan perkerasan jalan yang menggunakan tanah dan kerikil. Diduga kuat pekerjaan timbunan tanah dan kerikil tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak maupun desain dan anggaran yang dikucurkan.

    Dari hasil investigasi yang dilakukan sejumlah wartawan di lapangan, Selasa (14/06/22), terlihat bahwa pekerjaan yang dilakukan lebih dominan dengan tanah timbunan daripada bahan kreket (campuran) yang seharusnya pekerjaan berkualitas tinggi.

    Selain terindikasi adanya masalah pada item pekerjaan campuran tanah dan kerikil di lapangan, Proyek Perbaikan Jalan Perkebunan (DAK Transportasi Perdesaan) di Desa Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini juga ditengarai adanya masalah volume pekerjaan, panjang dan lebar jalan, karena diduga belum terlaksana sepenuhnya. Sementara itu, pembangunan proyek yang menelan biaya lebih dari Rp. 4,3 miliar, dianggap 100 % selesai.

    Terkait masalah ini, Otoritas Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Raja Yulisti saat dihubungi Harian Berantas dari Pekanbaru mengakui, terkait Proyek Perbaikan Jalan Perkebunan (DAK Transportasi Perdesaan) yang diduga sarat penyimpangan itu sudah diperiksa oleh Inspektorat dan pihaknya juga telah diperiksa oleh Kejari Rohil.

    "Iya pak. Masalah proyek jalan desa di Desa Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Rohil. Uang kesalahan bayar ke rekanan, semuanya sudah dikembalikan ke dalam kas," kata Raja Yulisti, Rabu (15/06/22).

    “Masalah proyek itu, kami semua baik PPTK dan kontraktor sudah dipanggil dan diperiksa sama orang Jaksa di Kejari Rohil. Semua dokumen kegiatan proyek sudah diambil sama Jaksa” katanya, 

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohil, Yuliarni Appy, S.H., MH saat dikonfirmasi Harian Berantas melalui Kepala Seksi Intelijen Rohil Kejari, Yogi Hendra, S.H., MH, Kamis (16/0622), juga mengaku dirinya belum mengetahui perkembangan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pejabat PUPR atas dugaan penyimpangan proyek perdesaan di Desa Labuhan Tangga Baru, Kabupaten Bangko tersebut.

    “Ya, bagaimana perkembangan pemeriksaan masalah proyek pedesaan di Desa Labuhan Tangga Baru, Kabupaten Bangko pada tahun 2021, saya belum tahu. Memang saya mendapat kabar kalau masalah itu telah ditangani oleh Kejari, tapi saya belum tahu gimana lanjutan perkembangan penyelidikannya. Apalagi saya di Kejari ini baru saja dilantik. Nanti bagaimana perkembangannya saya kabari lagi," kata Yogi Hendra.

    Hingga berita ini diturunkan, Iwan yang disebut-sebut sebagai rekanan perusahaan PT. Prakarsa Pilar Utama itu belum dapat terkonfirmasi.

    (Tim/Pratiwi)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Update, Kejari Rohil Periksa Sejumlah Orang dan Pejabat Terkait Proyek PUPR

    Terkini

    Iklan

    Close x