![]() |
Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu SH, MS bersama Pimpinan Harian Berantas di ruang Redaksi, Selasa (21/06/22). (Dok:Harian Berantas/2022). |
Penulis: Zosa I Editor: Riswan P
HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, SH., MS bersama staf sekretariat Dewan Pers, Wati, selama dua hari berturut-turut sejak Selasa (21/06/) malam dan terakhir, Rabu siang (22/06/2022) kunjungi kantor Redaksi Harian Berantas di Jalan Nelayan Ujung No. 86 Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Verifikasi media adalah proses pemeriksaan perusahaan pers untuk mengetahui kebenaran data dan informasi yang disampaikan. Sebuah media akan ditetapkan sebagai 'media terverifikasi' jika terbukti dijalankan sesuai dengan ketentuan.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memverifikasi faktual media Harian Berantas yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pemerintah.
Kedatangan pertama dua verifikator Dewan Pers itu, Selasa (21/06) malam, disambut langsung oleh Pimpinan Harian Berantas Bowonaso Laia selaku Pimpinan (PU) dan Toro selaku Pemimpin Redaksi. Dan kunjungan selanjutnya, Rabu (22/06) sore, disambut kembali oleh kedua petinggi dari Media Harian Berans tersebut bersama sejumlah rombongan wartawan Harian Berantas (harianberantas.co.id)
![]() |
Staf Sekretariat Dewan Pers, Wati, di ruang rapat Pimpinan dan Crew Harian Berantas, Rabu (22/06) siang. |
Ninik Rahayu mengatakan verifikasi faktual merupakan bagian penting bagi sebuah perusahaan pers. Menurutnya, hal ini untuk memastikan apakah sebuah media telah memenuhi persyaratan, seperti dokumen Badan Hukum, Pemimpin Redaksi/Penjab yang merupakan klasifikasi utama atau Wartawan Utama telah memenuhi persyaratan.
Kepada Pimpinan Umum dan Pemimpin Redaksi Harian Berantas, Dr. Ninik Rahayu, SH., MS yang menjabat sebagai anggota Dewan Pers sekaligus Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers periode 2022-2025 ini memaparkan bagaimana upaya dan strategi media dalam meningkatkan ketahanan dan berkembang di tengah kompetisi atau persaingan media yang semakin ketat, baik Televisi, media Online, Radio maupun surat kabar atau media cetak.
“Mulai sekarang dan seterusnya, media harus terus memperjuangkan dan memberdayakan jurnalisnya yang benar-benar berkarir sebagai wartawan profesional,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ninik mengungkapkan adanya dana kerjasama publikasi untuk setiap media yang telah disediakan oleh Pemerintah yang dapat dikerjasamakan melalui Diskominfo atau Humas.
“Anggaran pemerintah untuk perusahaan media itu semuanya resmi, asalkan perusahaan media tersebut benar-benar menjalankan ketentuan perundang-undangan, dan tidak menyimpang dari ketentuan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Ninik Rahayu menyerahkan sejumlah “Buku Saku Jurnalis” dan meminta agar buku-buku tersebut agar dibaca untuk memperluas wawasan para wartawan yang di bertugas di Harian Berantas.