Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Pendaftaran PPDB SMA/SMK Riau Dua Tahap, Begini Caranya....

    Harian Berantas
    23/06/2022, 00:26 WIB Last Updated 2022-06-22T19:50:48Z
    Gambar: Ilustrasi

    Penulis: Is I Editor; Riswan P

    HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) setingkat SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau resmi dibuka oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

    Pendaftaran peserta didik siswa/i tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfotik) Riau. Proses itu juga didukung sporting data Kominfo RI dan Tim IT dari BSSN RI.

    ''Kali ini pendaftaran PPDB SMA/SMK di Riau ada perbedaan, yakni dengan sistem bertahap, tahap pra pendaftaran dan tahap pendaftaran,'' kata Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Riau, Aristo, M Pd kepada media ini, Selasa (21/06/2022).

    Lebih lanjut Aristo menjelaskan beberapa tahapan proses pendaftaran PPDB yaitu untuk prapendaftaran PPDB dimulai pada tanggal 20 Juni sampai dengan 25 Juni 2022, pada tahap ini para peserta didik memasukan dan mengunggah persyaratan umum seperti kartu keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, akta kelahiran dan raport.. Masa prapendaftaran tidak ada menu pilihan diaplikasi PPDB.

    Kemudian pada 27 Juni hingga 1 Juli 2022, para  peserta didik tersebut kembali melakukan pendaftaran untuk memilih sekolah yang akan dituju dan jalur pilihannya. Disini aplikasi menu  sudah tampil, para peserta didik tinggal klik menu tujuan sekolah dan jalur pilihan.

    Diaplikasi tersebut ada empat menu jalur pilihan, pertama adalah jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orangtua dan di jalur prestasi.

    Untuk jalur khusus seperti jalur afirmasi melampirkan surat keterangan tidak mampu, jalur prestasi melampirkan bukti prestasi akdemik dan non akdemik. Begitu juga  jalur perpindahan Orang Tua melampirkan fotocopy SK Penugasan instansi/lembaga/SK mengajar.

    Berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB daya tampung sekolah untuk jalur zonasi 50 persen, untuk jalur afirmasi 15 persen, untuk jalur perpindahan orangtua 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

    Adapun pelaksanaan proses pendaftaran PPDB dalam dua tahap, Aristo menjelaskan, alasannya karena tim IT menyarankan agar 27 Juni server tidak terlalu berat.

    “Ya maklumkan yang daftar se-Riau, karena berjubel yang daftar sementara servernya tidak kuat tentu servernya bisa jebol,” jelas Aristo.

    Mengenai wilayah yang tidak masuk dalam zonasi, Aristo mengatakan, tidak ada daerah yang tidak masuk zonasi karena semua daerah sudah dipetakan dalam zonasi. Hanya saja saat PPDB diumumkan, jalur zonasi kapasitas 50 persen diterima. Misalkan daya tampung sekolah dari jalur zonasi adalah untuk 100 orang. Jadi 100 orang yang diambil dari radius sekolah berapa dan sisanya dipastikan tidak masuk zonasi karena jaraknya terlalu jauh dari 50 persen yang sudah ditentukan.

    ''Jika daerah tersebut tidak masuk dalam zonasi, solusinya tentu sekolah swasta. Ke depan sudah kami evaluasi daerah-daerah yang tidak masuk dalam zonasi di sekolah ditambah ruang kelas baru (RKB). Itupun nanti kita lihat kalau lahan sekolahnya sudah mentok seperti di Pekanbaru, artinya kita akan menambah sekolah baru,'' ujarnya.

    Aristo menambahkan, untuk penambahan sekolah baru pada tahun 2023, Pemprov Riau sudah menganggarkan dan Insya Allah di Kota Pekanbaru akan ada tambahan tiga sekolah baru.

    ''Kami berharap penambahan sekolah ini mestinya daerah yang tidak zonasi dan padat penduduk. Namun, dalam praktik kami terkadang sulit untuk menemukan tanah di tempat tersebut. Ada keinginan tapi tidak ada tanah dan masalahnya  lagi anggaran ganti rugi lahan, kami tidak ada. Tapi kalau ada masyarakat yang mau menghibahkan tanah, itu yang kita harapkan. Jika anggaran untuk membangun kami support, maka kami berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru dimana untuk penambahan sekolah baru di daerah yang tidak termasuk dalam zonasi dan padat penduduk, kami meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk menyediakan tanah dan kami yang akan membangun sekolah tersebut,” pungkas Aristo.

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pendaftaran PPDB SMA/SMK Riau Dua Tahap, Begini Caranya....

    Terkini

    Iklan

    Close x