![]() |
Pengacara Dr. Yudi Krismen, SH, MH dari kantor Advokat Law Firm YK and Partners. |
HARIAN BERANTAS,
PEKANBARU - Pengacara Dr. Yudi Krismen, SH, MH dari kantor Advokat Law Firm YK
and Partners bakal melaporkan oknum aktivis, Larsen Yunus dan mantan Bupati
Rokan Hulu, Suparman atas dugaan pencemaran nama baik di media massa.
Reaksi pelaporan
tersebut dilatarbelakangi oleh surat somasi terhadap Suparman yang berujung
pada pernyataan Larshen Yunus dan Suparman yang dimuat di media online dengan
judul Larshen Yunus: Jangan Salah Paham ’’ Jangan Salah Paham, Apalagi Gagal Paham
Kasus di Desa Teluk Sono’’.
Masalah ini,
kata Yudi, bermula dari dilayangkannya somasi dalam perkara sengketa tanah
antara Nur Cahaya dan Ninik Mamak seluas 200 Ha. Namun Yudi mengaku dituding
sesat dan melakuan perbuatan melawan hukum padahal inti dari somsasi itu adalah
teguran.
"Kemudian
soal sarat perbuatan melawan hukum sebagaimana disampaikan Larshen, apa yang
dimaksud perbuatan melawan hukum itu? justru profesi saya ini dilindungi oleh
hukum dan mensomasi itu hak saya," kata Yudi, Senin (13/6/2022), di
kantornya.
Menurut
Yudi, Larshen sudah mengenal dirinya yang dulu pernah mencabut delapan surat
kuasa perkara karena tidak mengikuti saran hukum dari dirinya.
"Kenapa
dia bilang Oknum? dan mengenai statemen fitnah, ada tidak dalam somasi itu
fitnah? kemudian mengenai gelar doktor yang tidak sejalan dengan keilmuan, saya
mendapatkan gelar doktor itu pada (25/11/2016) di Universitas Padjajaran
Bandung," ujarnya.
Mengenai
kehadiran Suparman dalam mendamaikan kliennya, Yudi mengaku tidak keberatan.
Namun, selaku penasihat hukum sudah menjadi kewajiban pengacara untuk
mendampingi kliennya.
"Padahal
sudah saya ingatkan bahwa saya Kuasa Hukum dan dia sudah tau itu. Lalu soal
komitmen fee saya itu berdasarkan kesepakatan antara para pihak, tidak bisa dia
intervensi karena itu," sebut Yudi.
Lalu, Yudi juga
mengaku tersinggung secara pribadi atas ucapan Suparman yang menyebut dirinya
Gila dan Gelar Doktor tidak sesuai dengan isi Kepala. "Masa saya dibilang
Gila? saya kan menjalankan profesi saya," ucapnya.
"Saya
akan melaporkan mereka berdua ke pihak kepolisian, karena sudah menyerang ke
ranah pribadi," tutup Yudi.
Saat
dikonfirmasi, Larsen Yunus mengatakan akan mengancam menaikan kembali kasus
lama Yudi Krismen saat masih aktif di Kepolisian.
"Dasarnya
gak jelas, ngawur, dan akan kami laporkan balik soal kasus lama dia sewaktu di
Kepolisian," sebut Larsen.
Sementara
itu, Suparman saat dikonfirmasi media terkait ancaman laporan itu masih belum
memberi tanggapan.
(Rm/Red)