Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan DLHK Pekanbaru

    Harian Berantas
    25/05/2022, 20:49 WIB Last Updated 2022-06-16T02:50:06Z
    .

    HARIAN BERANTAS, Pekanbaru - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) dengan DLHK Kota Pekanbaru, Selasa (25/05/2022).

    Hearing dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Nurul Ikhsan. Dalam Hearing turut hadir anggota Komisi IV lainnya, Robin Eduar SE MH, Wan Agusti SH MH, Roni Pasla, Jepta Sitohang, Ali Suseno dan Zulfahmi SE, para manager pihak ketiga pengelolaan sampah, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya serta Kepala DLHK, Hendra Afriadi.

    Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Nurul Ikhsan dalam keterangannya menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Pekanbaru harus segera diselesaikan dalam 2 pekan mendatang.

    “DLHK menyanggupinya, makanya harus diselesaikannya,” tegas Nurul Ikhsan.

    .

    Menurutnya, persoalan sampah ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Belum lagi beberapa waktu lalu dijadikannya pasar cik puan sebagai terminal sampah.

    Karena itu, diberikan deadline kinerja DLHK Kota Pekanbaru dalam 2 pekan.

    “Jika tidak selesai, Pj Wali Kota Pekanbaru harus mencopot Kepala DLHK Hendra Afriadi dan memutus kontrak pihak ketiga,” tegasnya.

    .

    Senada juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar. Robil menyebut bahwa persoalan sampah sudah meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.

    “Masalah ini sudah lama dikeluhkan masyarakat,” tandasnya.

    Karena itu, Robin meminta OPD terkait untuk melakukan pengawasan ekstra terhadap kinerja ketiga. Sehingga masyarakat Kota Pekanbaru tidak resah.

    “Jadi masyarakat tidak resah lagi masalah sampah ini,” tutupnya. (Galeri/DPRD)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing dengan DLHK Pekanbaru

    Terkini

    Iklan

    Close x