Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Fag Zega Minta Aparat Hukum Usut Dana BOS dan Izin Bangunan Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru

    Harian Berantas
    04/06/2022, 14:06 WIB Last Updated 2022-06-04T08:49:50Z
    Ket Foto: Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, H Muzailis, S,Pd., MM saat menerima Laporan dugaan penyelewengan Dana BOS dan BOP YPDBT beberapa waktu lalu di Disdik Pekanbaru.(Dok:Harian Berantas)

    HARIAN BERANTAS, PEKANBARU - Selain indikasi penyalahgunaan Surat Keputusan (SK)  Walikota Pekanbaru tahun 1996 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor: 833/974/S/IMB/DTK/1996 tentang Bangunan Ruko 10 Pintu yang digunakan sebagai tempat untuk Sekolah Tunas Bangsa setingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA oleh Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa (YPDTB), aparat penegak hukum juga diminta mengusut kasus dugaan penggelapan atau penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan Dana BOP untuk siswa PAUD yang terindikasi dilakukan oleh pengurus YPDTB yang diduga melibatkan pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

    Demikian disampaikan Pengurus Pusat LSM Independen, Fag Zega saat jumpa pers, Kamis (02/06/2022) di Pekanbaru. Dikatakannya, berdasarkan dokumen data yang diperoleh, pihaknya menemukan sejumlah bukti konkrit penggunaan dana BOS di tingkat SD, SMP, dan SMA.

    Selain itu, pihaknya juga menyampaikan ada indikasi bahwa Sekolah Tunas Bangsa Pekanbaru telah melakukan manipulasi atau manipulasi jumlah siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di SPJ yang dijadikan laporan sebagai pertanggungjawaban penggunaan biaya operasional dari uang negara kepada pemerintah kota melalui BPKAD Kota Pekanbaru.

    ''Ya, dugaan penggelapan atau penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan biaya bantuan operasional (BOP) di tingkat PAUD/TK, SD, SMP dan SMA yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa (YPDTB) yang berlokasi di Jalan Lokomotiv Pekanbaru, sudah berlangsung sejak lama. Namun masalah yang berujung pada potensi kerugian negara selama bertahun-tahun tidak pernah tercium oleh APH, termasuk pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Republik Indonesia,” kata Fag Zega.

    Baca Juga: Wakil Koordinator PPDB Jawa Barat Dian Peniasiani Terima Kunjungan Audiensi Jurnalis Harian Berantas

    Fag Zega selaku pengurus DPP LSM Independen, kepada Harian Berantas mengatakan pihaknya berharap agar aparat hukum dalam hal ini kepolisian dan Kejaksaan Agung juga BPK RI Perwakilan Riau sebagai lembaga auditor agar menyelidiki seluruh SPJ-SPJ atas penggunaan dana BOS yang dikendalikan oleh Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa (YPDTB) dari tahun 2018 hingga 2021, termasuk legalitas dan izin keberadaan 10 ruko yang diperoleh oleh yayasan tersebut.

    “Kami ingin permasalahan dugaan penyimpangan yang terjadi di sekolah Tunas Bangsa di Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa selama ini diungkap secara serius oleh penegak hukum dan Kementerian Pendidikan Republik Indonesia,” ujarnya penuh harap.

    Hal senada diungkapkan Ketua Bidang Investigasi Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Zosa Wijaya SH, Dia (Zosa). Zosa mengaku pihaknya sangat mendukung jika Kepolisian dan Kejaksaan segera menangani dugaan penyelewengan dana BOS dan BOP di Sekolah Tunas Bangsa tingkat PAUD, SD, SMP dan SMA yang berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa di Kota Pekanbaru-Riau itu.

    Menurut dia, berdasarkan kajiannya, berbagai modus kerap digunakan para pendiri atau pemilik yayasan atau kepala sekolah yang melakukan praktik penyelewengan dana BOS ini. Salah satunya dengan menggunakan dana BOS untuk kepentingan pribadi atau untuk membiayai kegiatan yang tidak seharusnya dibiayai dengan dana BOS.

    ''Karena alokasi dana BOP dan dana BOS nya sudah terpakai, maka untuk menutupinya, pihak sekolah biasanya membuat SPJ berupa kuitansi fiktif termasuk menggelembungkan atau memanipulasi jumlah siswa sekolah untuk dijadikan laporan pertanggungjawaban kepada Walikota, Gubernur yang diteruskan ke Kemendikbud RI di pusat. Ini jelas pelanggaran berat," kata Zosa.

    Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa pernah dilaporkan ke Polda Riau

    Seperti diberitakan Harian Berantas sebelumnya, pendiri dan pembina Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa yang beralamat di Jalan Lokomotif Pekanbaru, Provinsi Riau itu dilaporkan ke Polda Riau karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan hak sejumlah guru dan memalsukan tanda tangan.

    Hal itu diketahui setelah Rentina Manurung, mantan Kepala Sekolah Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa ini didampingi pengurus dari LSM antikorupsi dan organisasi pers di Provinsi Riau, bertindak untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

    "Benar, laporan sudah diterima. Dugaan pemalsuan di Ditreskrimum, dan dugaan pencemaran nama baik di Ditreskrimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus,red)," ujar Kombes Pol Sunarto kepada media, Selasa (22/09/2021) lalu.

    Dari informasi yang diperoleh Harian Berantas dari Rentina Manurung bahwa ia dipecat oleh pihak yayasan pada 16 Juli 2021. Setelah pemecatan itu, diketahui pihak yayasan diduga memerintahkan seseorang untuk memalsukan tanda tangannya.

    Rentina mengaku dirinya dan beberapa rekannya dipecat tanpa mengikuti prosedur karena kerap menolak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan terkait penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

    Tak hanya itu, dia (Rentina) juga membeberkan dugaan penggelapan dana BOS dan pemalsuan hak guru yayasan yang diduga dilakukan oleh oknum terkait laporan gaji ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 3,2 juta padahal gaji yang dibayarkan kepada guru berkisar Rp. 1 juta hingga Rp. 1,6 juta rupiah.

    Selain itu, sejak September 2019 hingga Juni 2020 ditemukan iuran BPJS untuk guru yayasan belum dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan selama 1 tahun. Padahal setiap bulan pembayaran gaji/honor guru, uang BPJS sebesar Rp. 157.000 rupian dari gaji dikutip untuk disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan

    Untuk memperoleh informasi yang berimbang mengenai dugaan persekongkolan penggelapan dana BOS, termasuk dugaan penyalahgunaan bangunan ruko yang digunakan sebagai tempat proses belajar mengajar oleh Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa (YPDTB) yang diduga telah berlangsung bertahun-tahun, Jumat (03/06/22) Sore hari, Harian Berantas mencoba menemui Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H Ismardi Illyas, MA, namun salah satu staf dinas pendidikan Pekanbaru, yang tidak disebutkan namanya mengatakan, kepala dinas (Ismardi Illyas) tidak masuk kantor.

    “Dari tadi pagi sampai sore ini, pak Kadis tak ada masuk kantor”, ujar salah seorang staf disdik menjawab Wartawan.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, H. Muzailis, S,Pd., MM saat dihubungi Harian Berantas mengaku dirinya sedang bertugas di luar kota. Selain itu, Muzailis mengaku mengetahui permasalahan yang dihadapi Yayasan Tunas Bangsa yang ditangani kepolisian dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

    “Sekarang saya sedang tugas di luar kota. Saya dapat laporan dari pak Kadis soal masalah di yayasan sekolah Tunas Bangsa sudah ditangani polisi. Tapi entah yang nanganinya pihak Polresta Pekanbaru atau Polda, Saya kurang tahu. Karena mereka (Yayasan-red) tidak pernah ada melaporkan masalah itu ke kita” kata  H. Muzailis.

    “Saya hanya sebagai sekretaris disdik. Sehingga yang tahu persis soal masalah dana bos dan masalah pemalsuan tandatangan oleh Yayasan Pendidikan Dharma Tunas Bangsa itu adalah Kabid dana BOS saat itu” sambungnya.

    Sementara itu, supervisor YPTDB Susanto alias Acai yang dihubungi Harian Berantas, Jumat (03/06/22) melalui ponselnya, meski berdering namun tidak diangkat.

    (Al/An)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Fag Zega Minta Aparat Hukum Usut Dana BOS dan Izin Bangunan Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru

    Terkini

    Iklan

    Close x