Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    DPRD Jabar Minta Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron Dengan Pemerintah Pusat

    Harian Berantas
    03/06/2022, 10:17 WIB Last Updated 2022-06-21T03:23:30Z
    Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat sudah mulai mencari rekomendasi untuk penyusunan Raperda tersebut

    HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penatalaksanaan Tenaga Kesehatan di Provinsi Jawa Barat akan disusun, Pansus VII DPRD Provinsi Jawa Barat sudah mulai mencari rekomendasi untuk penyusunan Raperda tersebut.

    Ketua Pansus VII, Eryani Sulam saat berkunjung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengatakan, pihaknya datang untuk mendapatkan banyak masukan dan informasi baik dari pihak puskesmas maupun Dinas Kesehatan KBB, salah satunya mengenai status kepegawaian di dinas dan di rumah sakit.

    “Kunjungan Pansus VII ke Kabupaten Bandung Barat ini merupakan kunjungan untuk mengawali kerja Pansus VII mengenai pengelolaan tenaga kesehatan di Jawa Barat, banyak informasi yang kami dapatkan salah satunya mengenai Kepegawaian. Misalnya di dinas itu kebanyakan ASN namun di rumah sakit yang statusnya sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang kebanyakannya non ASN," kata Eryani di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (31/5/2022).

    Eryani mengatakan, perencanaan terkait kebutuhan masing-masing Kabupaten/Kota akan disinergikan dengan Provinsi Jawa Barat setelah mengetahui kebutuhannya.

    “Pertama kita perlu perencanaan terkait kebutuhan masing-masing kabupaten/kota agar bisa bersinergi dengan Provinsi Jabar terkait kebutuhan yang diperlukan,” ujarnya.

    Kedepannya, menurut Eryani, Raperda ini juga akan disinkronisasikan dengan peraturan pusat sehingga menjadi peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jabar khususnya Tenaga Kesehatan.

    “Pansus VII juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan menyinkronkan rancangan perda yang akan dibuat dengan perda yang ada, dan diharapkan perda tentang pengelolaan tenaga kesehatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya tenaga kesehatan. di Provinsi Jawa Barat,” pungkas Eryani.

    (RP)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPRD Jabar Minta Kebutuhan Tenaga Kesehatan Daerah Harus Sinkron Dengan Pemerintah Pusat

    Terkini

    Iklan

    Close x