![]() |
BPJS Kesehatan yang terletak di Jalan Lintas Pematang Reba-Rengat, Kabupaten Inhu |
Penulis: Pinten S.I Editor: Riswan P
HARIAN BERANTAS - INHU - BPJS Kesehatan yang terletak di Jalan Lintas Pematang Reba-Rengat, Kabupaten Inhu, dinilai belum transparan dalam melayani masyarakat. Hal ini membuat sejumlah pihak menaruh rasa curiga adanya permainan kolusi dengan pihak perusahaan.
Saat wartawan dari media Harian Berantas menanyakan langsung tentang karyawan PT. EDCO Persada Energi apakah sudah terdaftar BPJS Kesehatan, petugas pelayanan masyarakat, Retno pada Kamis, 23/06/22 pukul 11.45, meminta wartawan untuk menunggu dengan alasan akan melaporkan terlebih dahulu masalah tersebut kepada pimpinannya.
"Tunggu saya lapor ke pimpinan dulu ya Pak," kata Retno.
Namun setelah dihubungi, Retno mengatakan pimpinannya meminta surat tugas wartawan. Padahal wartawan Harian Berantas sebelumnya sudah memperlihatkan id card sebagai identitas yang dimaksud.
Tidak puas dengan jawaban tersebut, Jurnalis Harian Berantas ini mencoba membujuk Retno untuk bersedia memberikan nomor ponsel bos besar BPJS tersebut agar bisa dihubungi secara langsung. Lagi-lagi, kembali petugas ini meminta waktu untuk menghubungi pimpinannya yang terkesan seperti sosok bos besar di lingkungan BPJS tersebut.
''Tunggu sebentar, saya hubungi pimpinan,'' kata Retno.
Setelah menunggu sekitar lima menit kemudian Retno malah meminta surat tertulis dengan alasan meminta data merupakan perintah pimpinan.
Secara terpisah, menanggapi pelayanan BPJS Kesehatan yang dinilai bertele-tele dan kurang peka terhadap tugas pokoknya, Ketua DPC F Hukatan-KSBSI Kabupaten Inhu Wiston Pandiangan mengatakan, semua perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerja/buruh sebagai anggota BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
Ditegaskannya, jika perusahaan tidak menjalankan kewajibannya, maka penyelenggara BPJS wajib melakukan sosialisasi atau himbauan kepada setiap perusahaan agar seluruh pekerja/buruh terdaftar sebagai anggota BPJS dan memiliki kartu BPJS.
Selain itu, ia meminta agar manajemen BPJS tidak perlu sungkan apalagi terkesan khawatir memberikan informasi terkait kepesertaan BPJS masing-masing perusahaan.
''Karena tu bukan rahasia yang patut ditutup-tutupi, itu yang perlu dipahami oleh penyelenggara,'' pungkasnya.