Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Berikut Ini Adalah Wilayah Yang Menjadi Pembahasan Raperda RPPLH

    Harian Berantas
    16/06/2022, 11:46 WIB Last Updated 2022-06-21T04:52:26Z
    Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. (Foto Humas DPRD Jabar)

    HARIAN BERANTAS, JAKARTA - Sebagai dasar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat, pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengetahui permasalahan yang ada.

    Demikian disampaikan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Arwin saat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di DKI Jakarta, Rabu (15/6/2022).

    “Kami kesini untuk mengetahui tentang RPPLH yang di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam masalah lingkungan,” kata Asep.

    Asep menuturkan, dengan luas dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih kecil dari Jawa Barat, proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

    ''Mendengar penjelasan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengenai luas wilayah sekitar 661 km/sq dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang memiliki luasan wilayahnya sekitar 35.378 km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta orang," katanya.

    Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta dan luas wilayahnya, kata Asep, permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang ada di Jawa Barat, sehingga menjadi bahan pertimbangan pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah tentang lingkungan hidup.

    “Jadi kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 km/segi, sedangkan rata-rata di Jawa Barat sekitar 147.141 km/segi.Tentu dengan kerapatan yang berbeda jauh membuat RPPLH pasti akan berbeda, baik dalam persoalan lingkungan hidup,” imbuhnya.

    Asep berharap daerah yang serupa dengan DKI Jakarta bisa menjadi contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan.

    “Kami mengahapkan ke depannya daerah-daerah yang mirip DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,” pungkasnya.

    Diketahui dalam pembuatan Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup (RPPLH) sendiri dapat dipergunakan untuk 30 tahun ke depan.

    (Raymon)

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Berikut Ini Adalah Wilayah Yang Menjadi Pembahasan Raperda RPPLH

    Terkini

    Iklan

    Close x