Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Soal Turunnya Harga TBS Sawit, Dinas Perkebunan Sidak Ke PKS

    Harian Berantas
    10/05/2022, 10:31 WIB Last Updated 2022-05-10T03:47:07Z
    Kepala Bidang Perkebunan Inhu Faisal Ilahi


    Penulis: Pinten I Editor : Riswan P

     

    HARIAN BERANTAS, INHU - Dengan turunnya harga pembelian TBS sawit sekitar 85 persen oleh Perusahaan PKS, Pemkab Inhu melalui Dinas Perkebunan langsung turun tangan untuk melakukan sidak atau pemantauan terhadap 6 PKS di Inhu.

     

    Kepala Bidang Perkebunan Inhu Faisal Ilahi mengatakan kepada media Harian Berantas bahwa berdasarkan surat Gubernur No. 526/ Distankan - BUN/1084 tanggal 26 April 2022 tentang tindak lanjut pemerintah atas larangan ekspor RDP Palm Oil Pump Valient, pihaknya menanggapi hal tersebut. Atas nama Pemerintah Kabupaten Inhu melalui dinas pertanian dan perikanan di bidang perkebunan, mereka melakukan pemantauan monitoring lapangan terhadap pabrik-pabrik yang menerima harga TBS tersebut.

     

    Faisal menambahkan, ada beberapa PKS yang terpantau di lapangan sejak 27/04 - hingga 28/04/2022, sekitar 6 PKS di Inhu, di antaranya PT. TJS, PT. BIN, PT. RAWA SKIP,  PT. TUNGGAL , PT. PAS  dan PT. SIR. Karena pada 29/04/22 PKS telah ditutup bertepatan dengan cuti bersama.

     

    ''Surat dari gubernur sampai ke kita pada 26/04/2022, dari 27/04 hingga 28/04/22 kami turun ke lapangan. Kami memantau 6 Pks dari harga beli TBS mereka di lapangan. Maka kami akan melaporkan hasil pemantauan kami secara bertahap kepada Bupati Inhu dan kepada Gubernur melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Kami sudah mengirimkan laporan ke Provinsi Riau dengan surat: Distankan - Bun/2002/1006 tanggal 28/04/2022 perihal laporan realisasi pelaksanaan harga TBS di tingkat PKS,'' ujarnya.


    Baca Juga: Korwil LSM KPK Pulau Nias Resmi Melaporkan Kades Fanedanu Sibohou ke Kejari


    ''Terkait laporan kami ke Propinsi belum ada tanggapan, tapi kita sudah terima surat dari dinas Perkebunan Propinsi Riau bahwa Dinas Propinsi dan Dinas Perkebunan Inhu akan melakukan sidak/ cross cek  lagi tanggal 10/ 05/2022 kelapangan. Saat ini dari Dinas Perkebunan Riau sedang dalam perjalanan ke Inhu ' kata faisal red.

     

    Menurut dia, Pemprov kemungkinan akan mengetahui mekanisme yang ada dengan ketentuan yang ada. Karena harga TBS diatur dalam Permentan No. 01 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur no. 77 Tahun 2020. Ia juga yakin, nantinya provinsi lannya juga akan mengikuti mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

     

    ''Kalau memang nanti sesuai aturan akan memutuskan dan mencabut izin kepada perusahaan yang tidak patuh, maka kita akan membuat surat teguran pertama dan kedua berlaku selama satu bulan,'' ujarnya.



    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Soal Turunnya Harga TBS Sawit, Dinas Perkebunan Sidak Ke PKS

    Terkini

    Iklan

    Close x