![]() |
Saat dialog di Kantor Camat Kemuning-Inhil |
HARIAN BERANTAS, INHIL– Untuk memastikan masalah pendataan data kependudukan dan pencatatan sipil, Komisi I DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil (Kuntil) ke Kantor Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Selasa (31/5/2022) tadi pagi.
Kuntil ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Abdul Kasim, serta anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau lainnya, yakni Ali Rahmad Harahap, dan Suprianto.
Tim Komisi I DPRD Provinsi Riau yang datang disambut langsung oleh Camat Kemuning Marzuki dan Sekretaris Kecamatan Kemuning M. Isnaini.
Dalam kesempatan itu Camat Kemuning Marzuki menjelaskan, saat ini di Kecamatan Kemuning, untuk kegiatan pencatatan e-KTP masih belum bisa terlayani dengan baik di Kantor Camat. Sehingga masyarakat harus melakukan pencatatan ke Kecamatan Keritang atau ke Kota Tembilahan.
Merespon hal itu, Eddy A. Mohd Yatim berharap agar data kependudukan tersebut sesuai. Karena kita tidak menginginkan kejadian serupa dimana jumlah penduduk yang tercatat jauh dari jumlah sebenarnya, tentunya hal ini akan merugikan daerah dalam konteks kebijakan pemerintah, baik dalam bidang pendampingan, maupun hal lainnya.
Lebih lanjut, Eddy A. Mohd Yatim menyarankan agar masyarakat yang tidak mengajukan surat pindah tetapi sudah lama tinggal di Kabupaten Kemuning dicatat sebagai penduduk di sana.
Kemudian, Abdul Kasim juga menambahkan, sepertinya masih banyak masalah kependudukan yang belum tertangani.
“Bagaimana kita menggunakan IT yang sudah ada, seperti IT yang menghubungkan data dari provinsi langsung ke daerah. Pelan-pelan, kita bisa mencoba membuat sistem informasi desa dan kelurahan. Semoga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kependudukan secepatnya. Jika ini tidak bisa diwujudkan dalam waktu singkat, harus ada rencana atau regulasi lain yang bisa membuat masyarakat sadar mengatur administrasinya,” ujarnya.