Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Kisah Anak Yatim Peraih Juara Umum di Sekolah Tidak Lulus Masuk SMA Pintar Teluk Kuantan

    Harian Berantas
    01/05/2022, 19:21 WIB Last Updated 2022-05-02T12:28:17Z
    SMA Pintar Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing.

     

    HARIAN BERANTAS, KUANSING - Seorang calon siswi SMA bernama Augril Hakel Belwa (15) menitikkan air mata menceritakan perjuangannya mengikuti tes seleksi calon siswa di SMA Pintar, Kabupaten Kuansing.

     

    Augril harus merelakan mimpinya untuk melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Pintar Teluk Kuantan, di Kabupaten Kuansing, dengan alasan tidak diterima di SMA Pintar karena tidak memenuhi salah satu kriteria.

     

    Augril Hakel Belwa yang merupakan anak yatim piatu, awalnya merasa yakin diterima di SMA Pintar dimana saat mengikuti seleksi pada 08/04/2022 semua persyaratan dinyatakan telah memenuhi persyaratan oleh panitia seleksi SMA Pintar.

     

    Hal Ini dibuktikan dengan semua dokumen yang dipersyaratkan dan telah diceklis oleh Pansel,” jelas Emlasmi, Kepala Bidang Pendidikan LSM Pemantau Pembangunan Indonesia, dalam media ini, Rabu (25/04/2022).

     

    Lebih lanjut Emlasmi mengatakan, saat pertama kali mendaftar untuk mengikuti proses seleksi, Pansel SMA Pintar sempat menolak berkas Augril karena format suket prestasi Augril tidak sesuai dengan yang diminta oleh SMA Pintar Pansel.

     

    ''guna melengkapi dokumen persyaratan yang diminta Pansel SMAN Pintar, Augril kembali ke Pangean untuk mengurus suket prestasi di sekolah asalnya," kata Emlasmi.

     

    Keesokan harinya, kata Emlasi, Augril kembali ke Pansel SMAN Pintar untuk menyerahkan Suket Prestasi sesuai format yang diminta oleh Pansel SMAN Cerdas. Kemudian dokumen persyaratan calon siswa SMAN Cerdas Augril dinyatakan lengkap oleh Pansel SMAN Cerdas.

     

    ''Hal ini ditandai dengan ceklis di semua dokumen persyaratan peserta milik  Augril, kata Emlasmi.

     

    Namun, meski dinyatakan lengkap, Emlasmi mengungkapkan, saat pengumuman calon siswa didik SMA Pintar yang dikeluarkan Pansel SMAN Pintar pada 8 April 2022, nama Augril dinyatakan tidak lulus tes Administrasi. Pasalnya di rapor Augril terdapat nilai Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) nilai 74, sedangkan untuk lulus ujian administrasi Pansel SMAN Pintar nilai minimal PJOK 78. Sedangkan Augril , siswa yang berprestasi di SMPN 2 Pangean, dari Kelas 7 sampai Kelas 9, mendapat ranking 1 (satu) di sekolahnya.

     

    Emlasmi mengaku ada satu semester mata pelajaran OJK dengan nilai 74 yang diraport Augril. Menurutnya, nilai Augril bisa menurun karena Augril mengalami tragedi ayahnya meninggal, hal ini membuatnya kehilangan semangat hidup sehingga berdampak pada sekolahnya.

     

    Selain itu, ia menyebutkan bahwa siswi yang mengandalkan ibunya sebagai tulang punggung ekonomi keluarga yang berprofesi sebagai petani ini sangat berharap dapat melanjutkan sekolahnya ke SMA Pintar namun harapan itu pupus lantaran terbentur dengan nilai OJK yang tidak memenuhi syarat PPDB SMA Pintar.

     

    ''Apa yang terjadi pada Augril, anak saya juga mengalaminya, meski masalahnya berbeda, jika Augril tidak diterima SMAN Pintar karena mapel OJK tidak memenuhi nilai 78 yang ditentukan Pansel PPDB untuk SMAN Pintar. Lain halnya dengan anak saya yang tidak diterima di salah satu SMA Negeri yang ada di Pekanbaru, alasannya tidak masuk zonasi padahal jarak rumah saya ke sekolah dekat dengan zonasi PPDB SMA, tapi panitia PPDB SMA tetap bersikersn bahwa jarak antara rumah saya dan sekolah tidak termasuk dalam zonasi,'' ujarnya.

     

    “Namun, setelah saya berjuang dengan cara meminta keterbukaan informasi melalui PPID Utama Provinsi Riau dan PPDB Dinas Pendidikan Riau, akhirnya pihak sekolah mengaku ada kesalahan dalam penetapan zonasi dan akhirnya anak saya diterima di sekolah SMAN,” kata Emlasmi.

     

    Ia menegaskan, untuk itu nantinya pihaknya dari LSM PPI akan mengirimkan surat kepada PPID Utama Provinsi Riau dan PPID Pembantu Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

     

    “Mudah-mudahan kita bisa mengetahui apakah benar seluruh calon siswa SMAN Pintar telah memenuhi pedoman PPDB SMAN Pintar,” pungkas Emlasmi.

     

    Sementara itu, Kepala SMAN Cerdas, Familus, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/4/2022) menjelaskan, bahwa untuk proses seleksi calon siswa SMAN Cerdas, pihaknya hanya mengikuti Pedoman jukni PPDB SMAN Pintar Kabupaten Kuansing.

     

    Sebagai catatan, tambah Familus, seluruh siswa yang mendaftar merupakan siswa yang berprestasi dan lulus seleksi administrasi, tentunya yang memenuhi kriteria PPDB SMAN Pintar.

     

    ''Syarat utama setiap semester minimal rangking lima. Dan bila hanya masuk sepuluh besar harus didukung dengan sertifikat prestasi akademik atau non akademik,” pungkas Familus.


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Kisah Anak Yatim Peraih Juara Umum di Sekolah Tidak Lulus Masuk SMA Pintar Teluk Kuantan

    Terkini

    Iklan

    Close x