![]() |
SMA Pintar Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing. |
HARIAN BERANTAS, KUANSING - Seorang calon
siswi SMA bernama Augril Hakel Belwa (15) menitikkan air mata menceritakan
perjuangannya mengikuti tes seleksi calon siswa di SMA Pintar, Kabupaten
Kuansing.
Augril harus merelakan mimpinya untuk
melanjutkan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Pintar Teluk Kuantan, di Kabupaten
Kuansing, dengan alasan tidak diterima di SMA Pintar karena tidak memenuhi
salah satu kriteria.
Augril Hakel Belwa yang merupakan anak
yatim piatu, awalnya merasa yakin diterima di SMA Pintar dimana saat mengikuti
seleksi pada 08/04/2022 semua persyaratan dinyatakan telah memenuhi persyaratan
oleh panitia seleksi SMA Pintar.
Hal Ini dibuktikan dengan semua dokumen
yang dipersyaratkan dan telah diceklis oleh Pansel,” jelas Emlasmi, Kepala
Bidang Pendidikan LSM Pemantau Pembangunan Indonesia, dalam media ini, Rabu
(25/04/2022).
Lebih lanjut Emlasmi mengatakan, saat
pertama kali mendaftar untuk mengikuti proses seleksi, Pansel SMA Pintar sempat
menolak berkas Augril karena format suket prestasi Augril tidak sesuai dengan
yang diminta oleh SMA Pintar Pansel.
''guna melengkapi dokumen persyaratan yang
diminta Pansel SMAN Pintar, Augril kembali ke Pangean untuk mengurus suket prestasi
di sekolah asalnya," kata Emlasmi.
Keesokan harinya, kata Emlasi, Augril
kembali ke Pansel SMAN Pintar untuk menyerahkan Suket Prestasi sesuai format
yang diminta oleh Pansel SMAN Cerdas. Kemudian dokumen persyaratan calon siswa
SMAN Cerdas Augril dinyatakan lengkap oleh Pansel SMAN Cerdas.
''Hal ini ditandai dengan ceklis di semua
dokumen persyaratan peserta milik
Augril, kata Emlasmi.
Namun, meski dinyatakan lengkap, Emlasmi
mengungkapkan, saat pengumuman calon siswa didik SMA Pintar yang dikeluarkan
Pansel SMAN Pintar pada 8 April 2022, nama Augril dinyatakan tidak lulus tes
Administrasi. Pasalnya di rapor Augril terdapat nilai Mata Pelajaran Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan (PJOK) nilai 74, sedangkan untuk lulus ujian
administrasi Pansel SMAN Pintar nilai minimal PJOK 78. Sedangkan Augril , siswa
yang berprestasi di SMPN 2 Pangean, dari Kelas 7 sampai Kelas 9, mendapat
ranking 1 (satu) di sekolahnya.
Emlasmi mengaku ada satu semester mata
pelajaran OJK dengan nilai 74 yang diraport Augril. Menurutnya, nilai Augril
bisa menurun karena Augril mengalami tragedi ayahnya meninggal, hal ini
membuatnya kehilangan semangat hidup sehingga berdampak pada sekolahnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa siswi yang
mengandalkan ibunya sebagai tulang punggung ekonomi keluarga yang berprofesi
sebagai petani ini sangat berharap dapat melanjutkan sekolahnya ke SMA Pintar
namun harapan itu pupus lantaran terbentur dengan nilai OJK yang tidak memenuhi
syarat PPDB SMA Pintar.
''Apa yang terjadi pada Augril, anak saya
juga mengalaminya, meski masalahnya berbeda, jika Augril tidak diterima SMAN
Pintar karena mapel OJK tidak memenuhi nilai 78 yang ditentukan Pansel PPDB
untuk SMAN Pintar. Lain halnya dengan anak saya yang tidak diterima di salah
satu SMA Negeri yang ada di Pekanbaru, alasannya tidak masuk zonasi padahal
jarak rumah saya ke sekolah dekat dengan zonasi PPDB SMA, tapi panitia PPDB SMA
tetap bersikersn bahwa jarak antara rumah saya dan sekolah tidak termasuk dalam
zonasi,'' ujarnya.
“Namun, setelah saya berjuang dengan cara
meminta keterbukaan informasi melalui PPID Utama Provinsi Riau dan PPDB Dinas
Pendidikan Riau, akhirnya pihak sekolah mengaku ada kesalahan dalam penetapan
zonasi dan akhirnya anak saya diterima di sekolah SMAN,” kata Emlasmi.
Ia menegaskan, untuk itu nantinya pihaknya
dari LSM PPI akan mengirimkan surat kepada PPID Utama Provinsi Riau dan PPID
Pembantu Dinas Pendidikan Provinsi Riau, sebagaimana telah diatur dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik.
“Mudah-mudahan kita bisa mengetahui apakah
benar seluruh calon siswa SMAN Pintar telah memenuhi pedoman PPDB SMAN Pintar,”
pungkas Emlasmi.
Sementara itu, Kepala SMAN Cerdas, Familus,
saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/4/2022) menjelaskan, bahwa
untuk proses seleksi calon siswa SMAN Cerdas, pihaknya hanya mengikuti Pedoman
jukni PPDB SMAN Pintar Kabupaten Kuansing.
Sebagai catatan, tambah Familus, seluruh
siswa yang mendaftar merupakan siswa yang berprestasi dan lulus seleksi
administrasi, tentunya yang memenuhi kriteria PPDB SMAN Pintar.
''Syarat utama setiap semester minimal
rangking lima. Dan bila hanya masuk sepuluh besar harus didukung dengan
sertifikat prestasi akademik atau non akademik,” pungkas Familus.