Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Wakil Ketua DPRD Jabar Singgung Pembahasan Perda RTRW ''Harus Maksimal dan Sinergis''

    Harian Berantas
    05/04/2022, 11:08 WIB Last Updated 2022-04-18T02:13:03Z
    Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat. (Foto: Humas DPRD Jabar).

     

    HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Peraturan Daerah tentang Rencana Tatata Ruang Wilayah (RTRW) dibahas dalam rapat Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat yang dinilai sudah sangat maksimal karena akan segera diputuskan dalam Rapat Paripurna dalam waktu dekat.

     

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru'yat mengatakan, jika pembahasan merupakan tugas Pansus VI yang diupayakan unutk diselesaikan, sehingga akan diputuskan dan dapat dijadwalkan dalam rapat paripurna akhir Maret.

     

    ''Tetapi, mencermati pembahasan RTRW ini merupakan suatu pembahasan yang strategis yang melibatkan berbagai stakeholder, saya apresiasi hal ini. Pansus sudah keliling ke seluruh wilayah Jabar. Jika saya katakan 27 kabupaten dan kota sudah terkomunikasikan. Mengingat ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergikan karena porsi dari pusat menjadi guidance dalam pengambilan keputusan, karena RTRW ini sangat berbeda dengan Pansus lainnya,'' kata Ru'yat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/4/2022).

     

    Ru'yat berpesan kepada para anggota dan pimpinan Pansus VI agar semangat Peraturan Daerah (Perda) RTRW ini dapat berkelanjutan, sehingga catatan tersebut nantinya bisa menjadi peraturan dari tingkat Pusat hingga Pemprov Jabar .

     

    “Bagaimana caranya, itu ada ilmunya membangun komunikasi dengan kementerian terkait sehingga apa yang menjadi payung hukumnya, apalagi terkait sinkronisasi LP2B, katakanlah dari kabupaten ke kota lalu provinsi juga ada gambarannya, pusat juga tentu Kementerian khususnya ATR BPN juga punya aturan baru jadi bagaimana bisa segera,” kata Ru'yat.

     

    Ia berharap ada sinkronisasi yang baik dari Kota/Kabupaten, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat untuk pencapaian maksimal dalam Perda RTRW ini.

     

    ''Jadi ini yang disampaikan bagaimana caranya semua sinkronisasi pusat, wilayah, kabupaten-kota dapat tercapai dan dalam pembahasan Badan Permusyawaratan. Memang waktu itu menyarankan kepada Pansus untuk mengajukan surat, katakanlah revisi perpanjangan dan itu sudah disampaikan sampai April dan itu menjadi keputusan Badan Permusyawaratan," tutup Ru'yat.


    (NH)


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Wakil Ketua DPRD Jabar Singgung Pembahasan Perda RTRW ''Harus Maksimal dan Sinergis''

    Terkini

    Iklan

    Close x