Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Wakil Ketua DPRD Jabar Dukung Penundaan Eksekusi Panti Sosial Anak Asuh Kuncup Harapan

    Harian Berantas
    01/04/2022, 12:14 WIB Last Updated 2022-04-18T05:21:35Z
    Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru'yat.

     

    HARIAN BERANTAS, KOTA BANDUNG - Rencana Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat akan melakukan eksekusi berupa pengosongan Panti Asuhan Sosial Kuncup Harapan (PSAA) milik Muhammadiyah di Jalan Mataram Nomor 1, Bandung, Jawa Barat mendapat reaksi dari Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru'yat.

     

    Achmad Ru'yat meminta Pengadilan Negeri Bandung selaku pelaksana eksekutor untuk menunda pengosongan panti asuhan Muhammadiyah tersebut.

     

    “Saya sebagai pimpinan DPRD di Provinsi Jawa Barat memohon Pengadilan Negeri Bandung, menunda pengosongan panti,” kata Ru'yat, dalam keterangan tertulis, Kamis (31/03).

     

    Ru'yat mengatakan, dalam sengketa kepemilikan PSAA Kuncup Harapan milik Muhammadiyah, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan agar tercipta rasa nyaman di masyarakat.

     

    “Nasib anak-anak panti juga harus diperhatikan. Ini yang seharusnya menjadi pertimbangan, makanya saya mendukung Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bandung Hasan Arief meminta Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menunda pengosongan,”tegasnya.

     

    Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Pimpinan Daerah (PDM) Muhammadiyah Kota Bandung Hasan Arief meminta Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menunda pengosongan Panti Sosial Anak Asuh (PSAA) Kuncup Harapan milik Muhammadiyah di Jalan Mataram Nomor 1, Bandung, Jawa Barat. Menurut Hasan, tidak perlu mengeksekusi tanah dan bangunan untuk aset Muhammadiyah.

     

    “Harapannya tidak terjadi eksekusi karena masalah ini harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Walaupun ada hukum tertulis, tetapi ada anak-anak panti asuhan. Bahkan anak asuh akan menjalani kesulitan menjalani aktivitas dan menjalani pendidikan apabila eksekusi panti asuhan terlaksana,”ujar Hasan, Selasa (29/03/2022).

     

    Sementara itu, protes terhadap eksekusi tersebut digaungkan oleh netizen di Twitter, di mana akun @bukupembaharu menulis seruan untuk menolak penggusuran panti asuhan Muhammadiyah di Kuncup, Kota Bandung pada Jumat (1/4/2022).


    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Wakil Ketua DPRD Jabar Dukung Penundaan Eksekusi Panti Sosial Anak Asuh Kuncup Harapan

    Terkini

    Iklan

    Close x