HARIAN BERANTAS,
Inhu - Disaat umat muslim sedang menjalankan rangkaian ibadah dibulan Ramadhan,
namun salah seorang warga juga sibuk bermaksiat dengan menjadi bandar judi
Totol Gelap (Togel). Untung saja pelaku berhasil di ringkus Polsek Batang
Cenaku.
SYL (39)
warga Desa Beligan Kecamatan Seberida terpaksa diamankan Polsek Batang Cenaku
karena kedapatan sedang menjual Togel di sebuah warung di Desa Pejangki
Kecamatan Batang Cenaku Rabu, 6 April 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres
Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu,
Aipda Misran ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat 8 April 2022
membenarkan pengungkapan kasus judi jenis Togel oleh Polsek Batang Cenaku itu.
Dijelaskan
Misran, awal mula kasus ini terungkap setelah Kanit Reskrim Polsek Batang
Cenaku, Ipda Awet L Nainggolan S.H, Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 20.45 WIB
mendapat informasi dari masyarakat, jika disebuah warung di Desa Pejangki kerap
terjadi transaksi dan permainan judi Togel.
Kanit
Reskrim melaporkan informasi ini pada Kapolsek Batang Cenaku, Ipda Asep
Saifurrohman, S.Tr.K, respon cepat terhadap informasi berharga itu, Kapolsek
mengintruksikan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Batang Cenaku, Aiptu
Safarizal Hasmi serta sejumlah personel segara turun kelapangan untuk
penyelidikan.
Benar saja,
sekitar pukul 21.00 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk disebuah warung
dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika tim mendekati laki-laki itu, terlihat
dia sedang menulis angka-angka lewat handphone android. Tim langsung
mengamankan laki-laki yang mengaku berinisial SYL.
Tersangka
juga mengaku telah bermain dan menjual Togel diwarung itu. Dari tangan
tersangka, diamankan 1 handphone android yang berisi pesanan angka Togel dari
sejumlah pelanggannya dan uang tunai Rp176 ribu hasil penjualan Togel. Saat ini
tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku.
PINTEN. S